Bebas Frambusia, Pemkab Sumenep Diganjar Penghargaan dari Kemenkes RI

Bebas Frambusia, Pemkab Sumenep Diganjar Penghargaan dari Kemenkes RI
Bupati Sumenep Saat Menerima Penghargaan Bebas Frambusia dari Kemenkes RI. (Foto: Istimewa)

Sumenep, kanalnews.id – Dinyatakan terbebas dari penyakit kulit menular kronis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, diganjar penghargaan bebas Frambusia dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, sertifikat penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi pada peringatan Hari Neglected Tropical Diseases Sedunia, di Krakatau Grand Ballroom, TMII Jakarta, Selasa (21/02/2023).

Atas keberhasilan itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, penghargaan tersebut diraih atas hasil kerja keras semuah pihak di jajaran Pemerintah Daerah dan masyarakat Sumenep dalam menyukseskan program itu.

Baca Juga :  Gerak Cepat Disdik Sumenep Berikan Pemahaman Tentang Aturan Baru

“Yang jelas, Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima penghargaan bebas frambusia merupakan hasil kerja keras semua pihak di jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat, untuk mendukung menyukseskan program itu,” kata Bupati Fauzi, usai menerima sertifikat penghargaan. Selasa (21/2/2023).

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, sertifikat yang diraih itu dapat memotivasi pihak terkait untuk mencegah penyakit kulit menular kronis, sehingga tidak ada lagi kasus penularan Frambusia di masyarakat.

Oleh karena itu, sambung Bupati Fauzi biasa dipanggil, dirinya mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga kesehatan, salah satunya dengan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungannya masing-masing.

Baca Juga :  5 Kadernya Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD, Ini Harapan Ketua DPD NasDem Sumenep

“Bebas Frambusia di Kabupaten Sumenep tidak bisa dilakukan Pemerintah Daerah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan peran serta semua elemen masyarakat, sehingga upaya pencegahannya bisa dilakukan secara maksimal,” ujar Bupati Fauzi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, menambahkan, pihaknya selalu mengadakan pencegahan, deteksi dini dan pengobatan untuk melakukan penanganan kasus Frambusia.

“Manakala ada masyarakat menderita penyakit itu, dilakukan penanganan dengan cepat, seperti isolasi dan pengobatan yang intensif, serta monitor kondisinya, sehingga Kabupaten Sumenep telah bebas frambusia,” papar Agus.

Baca Juga :  Diduga Jadi Bancakan Oknum EO, Kejari Sumenep Mulai Bidik Pengelolaan Anggaran MCF 2024

Agus menjelaskan, bahwa selama Pemkab Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi dan Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah di bidang kesehatan telah meraih sebanyak 13 penghargaan. Frambusia adalah infeksi tropis pada kulit, tulang dan sendi yang disebabkan oleh bakteri spiroket Treponema.

“Penerimaan Sertifikat Bebas Frambusia adalah penghargaan ke-13 bidang kesehatan sejak Achmad Fauzi dilantik sebagai Bupati Sumenep,” pungkas Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *