SUMENEP, KanalNews.id – Batas akhir pengajuan proposal Anugerah Inovasi Daerah (AID) 2025 di Kabupaten Sumenep diperpanjang hingga 3 Oktober 2025.
“Berdasarkan jadwal awal, proposal diajukan sejak 1 sampai 24 September 2025. Namun demi memaksimalkan penilaian, batas akhir diperpanjang hingga 3 Oktober,” ujar Kepala BRIDA Sumenep, Ir. Benny Irawan, ST., MT. Rabu (24/09/2025).
Lebih lanjut, Benny menjelaskan, perpanjangan waktu itu dibahas dalam rapat koordinasi bersama tim penilai AID 2025.
“Hasilnya, tim penilai tidak mempermasalahkan perubahan jadwal. Apalagi animo masyarakat cukup tinggi untuk ikut serta dalam AID Sumenep 2025,” katanya.
Benny juga menjelaskan, bahwa Tim penilai AID Sumenep 2025 terdiri dari akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Direktur Eksekutif The Center for Public Sector Innovation (CPSI), tenaga ahli iptek dan kebudayaan, unsur media, serta birokrasi.
“Perubahan jadwal hanya berlaku untuk pengajuan proposal inovasi. Sementara puncak acara AID 2025 tetap dilaksanakan pada 24 Oktober 2025,” tutur Benny.
Untuk diketahui, Ajang bergengsi ini memperebutkan total hadiah Rp90 juta. Sebanyak 15 pemenang akan dipilih dari berbagai bentuk inovasi.
AID Sumenep 2025 membagi kompetisi ke dalam tiga kategori. Pertama, inovasi tata kelola pemerintahan daerah. Kedua, inovasi pelayanan publik. Ketiga, inovasi daerah sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Informasi pendaftaran dan pedoman AID Sumenep 2025 dapat diakses melalui pemindaian barcode pada pamflet atau tautan resmi berikut ini; https://linktr.ee/anugerahinovasidaerah2025. (*)





















