SUMENEP, KanalNews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Bapenda menggelar “Anugerah Pajak Daerah 2025” sebagai apresiasi bagi wajib pajak, pelaku usaha, dan pemerintah desa yang berkontribusi pada peningkatan PAD. Jumat, 31 Oktober 2025.
Acara digelar bertepatan Hari Jadi Sumenep ke-756 dengan tema “Ngopene Songennep” sebagai ajakan memperkuat sinergi pembangunan mandiri dan berkelanjutan.
Pantauan media KanalNews.id, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim bersama Plt Sekdakab dan Kepala Bapenda Faruk Hanafi di halaman Kantor Bupati Sumenep.
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi mengatakan, Anugerah Pajak Daerah bukan seremoni, melainkan penghargaan nyata bagi pelaku ekonomi yang taat dan konsisten menopang pendapatan daerah.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan adalah investasi untuk rakyat. Pajak memungkinkan pemerintah meningkatkan layanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata Faruk panggilan akrabnya. Jum’at (31/10/2025).
Lebih lanjut, Faruk menegaskan penghargaan ini menguatkan kepatuhan pajak masyarakat di seluruh sektor tanpa terkecuali.
“Kepatuhan pajak bukan hanya tanggung jawab, tapi juga bentuk kontribusi nyata warga untuk memajukan daerahnya,” tegasnya.
Faruk menyebutkan penguatan kesadaran pajak menjadi langkah strategis memperkuat pondasi pembangunan berkelanjutan di Sumenep.
Ditempat yang sama, Kabid P2D Bapenda Sumenep, Akhmad Sugiharto menjelaskan penghargaan tahun ini menyoroti tiga aspek utama, yakni konsistensi pembayaran, inovasi usaha, dan peran pemerintah desa.
“Kami menilai wajib pajak yang konsisten, pelaku usaha yang kreatif, dan pemerintah desa yang aktif menggerakkan warganya,” ungkapnya.
Pendekatan Bapenda tidak hanya administratif, melainkan edukatif agar kesadaran pajak tumbuh dari akar masyarakat.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, kami optimis Sumenep akan semakin mandiri dan kompetitif,” pungkasnya.
Berikut Penerima Anugerah Pajak Daerah 2025, diantaranya:
1. Kategori PBJT Perhotelan: Hotel De Baghraf, Hotel Kaberaz, Hotel Azmi.
2. Kategori BPHTB: Dr Naghfir, Verra Eka Puji Iskandar, RB Moh Farid Zahidm.
3. Kategori PBJT Makanan-Minuman: Amanish Resto, Melita Kitchen, Point Coffee.
4. Kategori Desa Pelunasan PBB-P2 Tercepat: Desa Tambaagung Tengah, Desa Alas Malang, dan Desa Kambingan Barat.
5. Kategori Pembayaran PBB-P2 Terbesar: PT Garam (Persero). (*)





















