Apresiasi Kepatuhan Pajak, Komwasjak; Makayasa Patut Jadi Role Model Pabrik Rokok di Sumenep

Komwasjak Berkunjung ke Makayasa
Owner Rokok Makayasa Saat Berdiskusi dengan Ketua Komwasjak dan Tim di Pabrik Rokoknya. (Foto: Helman JR - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Kementerian Keuangan RI melakukan kunjungan kerja ke PR Maha Putera Nusantara, produsen rokok Makayasa, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu siang, 07 Januari 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi. PR Makayasa menjadi satu-satunya tujuan kunjungan Komwasjak selama berada di Kabupaten Sumenep.

Menurut Amien, pemilihan PR Makayasa bukan tanpa alasan. Ia menilai perusahaan tersebut sebagai pabrik rokok yang paling aktif berproduksi sekaligus taat memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga :  Miliki Potensi Energi Terbarukan, Banyak Investor Tertarik Berinvestasi di Babel

“Pabrik Rokok Makayasa kami pilih karena dinilai paling aktif produksi dan taat membayar pajak di Sumenep,” kata Amien Sunaryadi saat kunjungan, Rabu (07/01/2026).

Lebih lanjut, Amien panggilan akrabnya menjelaskan, kepatuhan pajak PR Makayasa patut diapresiasi. Bahkan, menurutnya, pabrik tersebut layak dijadikan contoh bagi ratusan pabrik rokok lain di Kabupaten Sumenep.

“Makayasa ini bisa menjadi role model bagi pabrik rokok lain. Kepatuhan dan tata kelola pajaknya patut ditiru,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga :  PC PMII Pamekasan Gelar Dialog Interaktif Tentukan Kelayakan Cabub dan Cawabup Pamekasan 2024

Amien juga menyampaikan bahwa kunjungan ini bagian dari pengawasan Komwasjak terhadap Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta pelaku usaha rokok.

Sementara itu, Owner PR Maha Putera Nusantara, H. Supriyadi, menyambut hangat kedatangan Komwasjak dan rombongan ke pabrik rokok Makayasa.

“Kami mengucapkan terima kasih dan merasa terhormat karena PR Makayasa dipilih sebagai lokasi kunjungan kerja Komwasjak,” ujar pria yang akrab disapa H. Adi itu. Rabu (07/01/2026).

H. Adi menegaskan komitmen perusahaannya untuk terus taat aturan dan mendukung kebijakan pemerintah di sektor perpajakan dan cukai rokok.

Baca Juga :  Dinilai Merusak Lingkungan, Warga Protes Kepala Desa Soal Pembangunan Tambak

Meski demikian, H. Adi berharap pemerintah dapat meninjau kembali skema pajak rokok yang saat ini menggunakan HJE.

“Kami berharap pajak rokok tidak berdasarkan HJE, tetapi berdasarkan pita cukai agar beban pajak tidak terlalu mahal,” harapnya.

Sebab enurutnya, skema tersebut akan membantu keberlangsungan industri rokok legal sekaligus menjaga kepatuhan pelaku usaha terhadap negara. (*)