Sidak Dapur MBG, Wabup Pamekasan Soroti Standar SLHS

Dapur MBG
Wabup Pamekasan, H. Syukriyanto Saat Sidak Dapur MBG di Pademawu. (Foto: Ima - Kanal News)

PAMEKASAN, KanalNews.id — Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto mendapati dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih perlu peningkatan standar saat inspeksi mendadak di Desa Pademawu Timur, Kamis, 26 Maret 2026.

Sukriyanto yang juga Ketua Satgas MBG meninjau dapur milik Yayasan Abdul Mu’thi sebagai bagian evaluasi program. Ia memeriksa fasilitas, peralatan, hingga sistem air dan sanitasi.

Pemeriksaan itu menitikberatkan pada kepatuhan terhadap standar kesehatan. Pemerintah daerah menilai aspek tersebut krusial untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat penerima manfaat.

Baca Juga :  Partai Demokrat Sumenep Potong Tumpeng dan Santuni Anak Yatim di HUT ke-23

“Kami akan terus memantau sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Standar dapur harus benar-benar terpenuhi, mulai dari tempat memasak, pencucian, penyimpanan bahan hingga pembuangan air,” kata Wabup Sukriyanto. Kamis (26/03/2026).

Lebih lanjut, Wabup Syukriyanto menegaskan, dapur MBG bukan sekadar tempat produksi makanan. Fasilitas ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan publik secara lebih luas.

Baca Juga :  Apel Siaga Takbiran, Polres Sumenep Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Sebab kelalaian dalam aspek kebersihan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan. Karena itu, pengawasan dilakukan secara berkala dan menyeluruh, ” tegasnya.

Untuk diketahui, Yayasan Abdul Mu’thi saat ini menyalurkan sekitar 3.600 porsi makanan setiap hari. Distribusi mencakup Desa Pademawu Timur dan Desa Tanjung.

Operasional dapur melibatkan 47 karyawan serta tiga staf pendukung. Skala layanan tersebut menuntut sistem pengelolaan yang profesional dan terstandar.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan mendorong seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

Baca Juga :  Apresiasi Kepala Bappeda Kepada Bupati Sumenep Atas Diraihnya Gelar Doktor

Sertifikasi itu menjadi tolok ukur keamanan pangan. Prosesnya diawali dengan pengurusan SLHS, kemudian dilanjutkan HACCP yang menitikberatkan pengendalian risiko produksi secara sistematis.

Langkah ini, menurut pemerintah daerah, menjadi penanda bahwa program MBG tidak hanya mengejar jumlah distribusi, tetapi juga menjamin kualitas makanan bagi masyarakat. (*)