KOTA PASURUAN, KanalNews.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pasuruan menggelar diskusi panel dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan yang mengusung tema bertajuk “Membangun Kreativitas dan Produktivitas Tanpa Narkoba” itu berlangsung di UPT SMP Negeri 1 Kota Pasuruan pada Selasa pagi (21/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Walikota Pasuruan Adi Wibowo, Kepala Bakesbangpol Imam Subekti, S.Sos., M.M., Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan H. Ahmad Rifai, S.H., M.H., serta perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pasuruan Muhammad Effendi, S.K.M. Selain itu, Kepala SMPN 1 Agung Budiartati, M.Pd., beserta jajaran guru dan puluhan perwakilan siswa turut hadir.
Kepala Bakesbangpol, Imam Subekti, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan sangat intensif melakukan kegiatan sosialisasi karena saat ini Kota Pasuruan dikategorikan darurat narkoba.
“Mayoritas penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Kota Pasuruan adalah pengguna narkoba,” jelas Imam Subekti. Selasa (21/10/2025).
Lebih lanjut, Imam panggilan akrabnya menegaskan, aksi pencegahan harus dilakukan secara masif, khususnya kepada para pelajar selaku penerus bangsa.
Sementara Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, dalam arahannya memotivasi siswa untuk giat berprestasi demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan SDM yang tangguh.
Walikota juga memperingatkan bahwa narkoba adalah tantangan dan alat penjajahan yang merusak generasi muda. Jika pelajar terkena narkoba, Indonesia Emas tidak akan bisa diwujudkan, melainkan “Indonesia Cemas.”
“Jelas narkoba itu haram, dilarang agama, dan secara ilmu kedokteran, orang yang mengonsumsi narkoba pasti akan rusak mentalnya,” tegas Walikota.
Untuk membentengi pelajar, Pemkot Pasuruan sedang menyiapkan “Program PRIME,” yang bertujuan mencetak siswa cerdas otak dan baik akhlaknya.
Oleh karenanya, Walikota berharap siswa SMPN 1 dapat menjadi duta-duta anti-narkoba yang berperan aktif menyosialisasikan bahaya narkoba bagi masa depan bangsa.
Senada dengan itu, penyuluh narkoba ahli muda BNNK Pasuruan, Muhammad Effendi, menyampaikan bahwa kondisi darurat narkoba di Indonesia mengindikasikan bahwa setiap warga negara rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Ia menjelaskan, dampak narkoba tidak hanya menyerang pecandu, tetapi dapat menghancurkan satu negara. “Contohnya negara Tiongkok atau China pernah habis satu dinasti karena Perang Candu dengan Inggris,” kata Effendi.
Oleh sebab itu, narkoba dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) bersanding dengan korupsi dan terorisme.
“Dampaknya lebih dahsyat karena tiap hari ada 30-40 orang meninggal sia-sia karena narkoba, dan merusak organ paling penting yakni otak secara permanen,” tambahnya.
Ia juga mengenalkan gambar-gambar contoh jenis-jenis narkotika serta organ tubuh dampak dari penyalahgunaan narkoba. (*)





















