Pendaftaran PPPK di Sumenep 2024 Resmi Dibuka, Ini Formasi dan Jadwal Lengkapnya!

PPPK
Flayer Pengumuman Penerimaan Pendaftaran PPPK Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep. (Foto: Ist - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Pendaftaran itu terbuka untuk 374 formasi yang terbagi dalam tiga kategori utama, yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Diketahui, berdasarkan pengumuman pendaftaran PPPK pada 30 September 2024 dengan nomor 800/670/204.4/2024, dijelaskan bahwa formasi terbesar dialokasikan untuk guru dengan 203 formasi.

Sementara untuk tenaga teknis sebanyak 125 formasi, serta tenaga kesehatan hanya disediakan 46 formasi.

Baca Juga :  Hina Ulama Kharismatik PP Annuqayah, Oknum Perangkat Desa Lalangon Ditangkap

“Pemerintah Kabupaten Sumenep mengutamakan putra-putri terbaik yang memenuhi syarat,” kata Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto pada media ini. Selasa (01/9/2024).

“Jadi peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan dalam pengumuman yang resmi kami edarkan, ” ujarnya menimpali.

Lebih lanjut, Arif panggilan akrabnya menjelaskan bahwa proses pendaftaran PPPK akan dilakukan secara daring melalui portal SSCASN yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Tangkap 43 Tersangka Dalam Operasi Tumpas Narkoba

Selain itu, sambung Arif, terdapat batas usia maksimal yang bervariasi tergantung posisi yang dilamar. Untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, usia maksimal adalah 57 tahun, sedangkan untuk posisi guru, batas usia maksimal adalah 59 tahun.

“Pendaftaran periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Kemudian seleksi administrasi dimulai 1 Oktober dan hasilnya diumumkan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024,” ujanrnya.

Baca Juga :  Serunya Kepala Bapenda Sumenep Masak Mie Goreng Selimut Hangat di Semarak HUT RI Ke-79

Selanjutnya, masih kata Arif, Panitia memberikan masa sanggah bagi pelamar yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dari 2 hingga 4 November 2024.

“Kami pastikan seluruh proses seleksi berjalan transparan dan tanpa pungutan biaya,” pungkasnya.

Untuk mengetahui lebih rinci dari 374 formasi PPPK tahun 2024 yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep silahkan unduh di sini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *