SUMENEP, KanalNews.id – Guna menjaga kebersihan dan keindahan kota, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, menggelar pertemuan bersama Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Kota Sumenep. Jum’at, 01 Maret 2024.
Meeting bersama puluhan Kades yang berlangsung di ruang pertemuan DLH Sumenep dihadiri langsung oleh Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto.
Dalam pertemuan tersebut Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.
“Dalam perda Nomor 12 Tahun 2012 itu dijelaskan bahwa persoalan sampah itu merupakan tanggung jawab kita bersama, ” kata Arif di ruang kerjanya. Jum’at (01/03/2023).
“Jadi kita harus bersama-sama mengelola sampah ini dengan baik dan profesional, untuk menjaga keindahan kota Keris ini, ” timpal Arif panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, Arif menyampaikan, bahwa pihaknya sudah berkomitmen bersama Kades se Kecamatan Kota untuk mengelola sampah bersama-sama.
“Tahun ini kami akan menyediakan tong sampah di setiap Desa. Kami sudah mengajukan kepada Bapak Bupati, semoga cepat terealisasi, ” harap Arif.
“Nanti jika ada sampai sedikit atau banyak Pemdes tinggal kordinasi dengan kita. Maka kita yang akan jemput sampah di masing-masing Desa, ” pungkas Arif. ***