Bappeda Sumenep Mulai Susun RAD TPB/SDGs 2025–2029

Kepala Bappeda Sumenep
Kepala Bappeda Sumenep Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP,. M.Si, Saat Dikonfirmasi di Ruang Kerjanya. (Foto: Helman JR - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Bappeda Sumenep mulai menyusun dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) untuk periode 2025–2029.

Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan daerah yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan, sesuai arah kebijakan nasional dan kebutuhan lokal masyarakat.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan RAD TPB/SDGs tak hanya fokus pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga lingkungan dan keadilan sosial.

Baca Juga :  Konferensi XI NU Ganding Siap Digelar, Ketua Panitia; Konsolidasi Kader Menuju Perubahan

“Penyusunan dokumen ini menjadi peta lima tahun ke depan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program-program yang lebih terarah,” katanya pada media ini. Jum’at (13/06/2025).

Lebih lanjut, Arif panggilan karibnya menambahkan, program-program daerah juga harus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat luas.

“Dokumen ini tidak selesai sekadar di atas meja. Mesti ada sistem evaluasi dan pelaporan yang transparan,” tegasnya.

Baca Juga :  Usai Raih Penghargaan SMSI Award 2025, Rokok Makayasa Sukses Ekspansi Bisnis ke 4 Daerah di Indonesia

Menurutnya, pelibatan berbagai sektor penting untuk menjamin penyusunan RAD yang inklusif, akuntabel, serta mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.

Arif juga menyebut ada empat prinsip dasar penyusunan RAD. Pertama, inklusivitas dan kesetaraan dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.

Kedua, pemahaman terhadap kondisi riil capaian pembangunan berkelanjutan yang telah dicapai selama ini di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Percepat Penanggulangan TBC, Dinkes P2KB Sumenep Gelar Pelatihan Penyegaran Kader

Ketiga, perumusan target strategis dan kebijakan pembangunan yang relevan dengan kebutuhan lokal dan prioritas nasional.

Keempat, penyusunan mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan yang efektif dan berkelanjutan.

“Dengan demikian, seluruh elemen pemerintahan dapat mempercepat pencapaian pembangunan berkeadilan, selaras dengan program nasional dan global,” tutupnya. (*)