NTT  

Proyek Jalan Kisol-Mok-Paan Leleng Baru Dikerjakan Sudah Rusak : Material Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Proyek jalan kisol-mok-paan leleng baru dikerjakan sudah rusak.

NTT, KanalNews.id – Pembangunan Proyek peningkatan jalan hotmix ruas Kisol–Mok–Paan Leleng di Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur, dengan total annggaran,Rp15 Miliar menuai sorotan tajam. Proyek bernilai belasan miliar rupiah ini diduga menggunakan material batu dan pasir yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan sebagaimana dipersyaratkan dalam dokumen kontrak.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, material batu dan pasir diambil dari lokasi sekitar proyek yang tidak memiliki dasar pengujian teknis. Hingga kini, tidak ditemukan bukti adanya uji kelayakan material, baik melalui pengujian laboratorium maupun verifikasi mutu oleh konsultan pengawas sebelum material tersebut digunakan dalam konstruksi irigasi.

Tak hanya itu,material pasir yang diduga ilegal digunakan untuk campuran agregat A dan Agregat B, bahkan digunakan untuk pekerjaan minor.

Penggunaan material tanpa uji kelayakan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap standar teknis konstruksi. Dalam proyek infrastruktur, mutu material merupakan faktor utama yang menentukan kekuatan, daya tahan, dan umur bangunan. Tanpa pengujian teknis, kualitas pekerjaan menjadi tidak terukur dan berisiko gagal fungsi.

Sorotan semakin menguat karena proyek ini berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Franky Simamorang. Rekam jejak PPK tersebut kembali dipertanyakan publik, mengingat yang bersangkutan tidak profesional dalam mengawasi terkait pekerjaan tersebut.

“Dalam proyek sebesar ini, penggunaan material wajib mengacu pada spesifikasi teknis dan harus lulus uji mutu. Jika material dipakai tanpa uji kelayakan, maka itu bentuk kelalaian serius dalam pengendalian mutu pekerjaan,” ujar seorang sumber teknis yang enggan disebutkan namanya.

Publik pun mendesak agar pengawasan teknis proyek diaudit secara menyeluruh, khususnya terkait kesesuaian material dengan spesifikasi kontrak. Aparat penegak hukum dan lembaga pengawas diminta memeriksa prosedur pengendalian mutu, mulai dari sumber material, pengujian teknis, hingga persetujuan penggunaannya di lapangan.

Sementara itu,Tokoh pemuda Manggarai Timur ,FJ mendesak Kejati  NTT dan KPK segera memeriksa pekerjaan terkait serta memanggil PPK untuk segera di periksa.Apabila ada temuan, maka PPK dan Kontraktor wajib di proses secara hukum.

“Saya mendesak acara Kejati NTT dan KPK segera memanggil PPK dan Kontraktor pelaksana untuk di periksa.Apabila ada temuan, maka PPK dan kontraktor wajib di proses secara hukum.

Ia juga menduga kalau PPK sada terima fee dari rekanan kontraktor, sehingga mutu dari pekerjaan tersebut tidak di awasi secara baik.

“Saya menduga kalau PPK ada terima uang dari rekanan kontraktor, sehingga material ilega tidak larang untu digunakan dalam pekerjaan tersebut,”Tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PPK Frengki belum memberikan tanggapan atas dugaan penggunaan material ilegal maupun sorotan atas rekam jejaknya. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa proyek Jalan Rp15 miliar tersebut tidak dikelola secara bersih dan transparan.

Masyarakat menegaskan, uang negara bukan bancakan, dan proyek irigasi yang seharusnya menopang kesejahteraan petani tidak boleh dikorbankan oleh praktik serampangan, pembiaran, apalagi korupsi.