Lacak Sinyal GPS hingga Madura, Polsek Purwosari Berhasil Amankan Mobil L300 yang Digondol Maling

Mobil L300
Potret Polsek Purwosari Berhasil Amankan Mobil L300 yang Digondol Maling. (Foto: Saichu - Kanal News)

PASURUAN, KanalNews.id – Kecepatan teknologi dan koordinasi lintas wilayah membuahkan hasil manis. Unit Reskrim Polsek Purwosari, Polres Pasuruan, berhasil menemukan kembali satu unit mobil pickup Mitsubishi L300 hasil curian yang sempat dibawa lari hingga ke wilayah Kabupaten Sampang, Madura.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi (atau pejabat terkait sesuai rilis), melalui Kapolsek Purwosari menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan cepat korban dan keberadaan alat pelacak GPS yang terpasang pada kendaraan tersebut.

Kronologi Pencurian itu bermula pada Sabtu (28/03/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil L300 warna hitam dengan nomor polisi S 8253 UC milik Wahyudi Irawan (46) raib saat diparkir di area gudang konstruksi besi, Dusun Dinoyo, Desa Sengon Agung, Kecamatan Purwosari.

Baca Juga :  Dinilai Berbahaya, Aktivis Sumenep Minta Presiden Parabowo Stop Sementara MBG di Madura

Pelaku diduga merusak pintu mobil menggunakan kunci palsu jenis Letter T. Akibat kejadian ini, korban yang merupakan warga Tulungagung tersebut mengalami kerugian material hingga Rp170 juta.

Menindaklanjuti laporan bernomor LP/B/04/III/2026/SPKT/Polsek Purwosari, tim buser langsung bergerak melakukan pelacakan digital. Sinyal GPS menunjukkan posisi kendaraan bergerak menjauh meninggalkan Pasuruan menuju arah utara.

Baca Juga :  Ratusan SDM PKH dan KPM Terlibat Dalam Rangkaian HSN PC NU Pamekasan

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan titik koordinat GPS. Hasilnya, posisi terakhir kendaraan terdeteksi berada di Desa Banyuates, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,” jelas pihak kepolisian. Senin (30/03/2026).

Berkat koordinasi cepat dengan Unit Reskrim Polsek Ketapang, Polres Sampang, petugas akhirnya menemukan mobil tersebut terparkir di sebuah lahan kosong. Meski kendaraan berhasil diamankan, pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Saat ini, mobil pickup tahun 2023 tersebut telah diamankan di Mapolsek Purwosari sebagai barang bukti. Polisi juga telah mengantongi identitas terduga pelaku berinisial H, warga Surabaya.

Baca Juga :  Biadab, Bayi Baru Lahir di Sumenep Dibuang dengan Bungkus Plastik Merah

“Barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini tim masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku dan mengungkap jaringan curanmor ini,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pemilik kendaraan agar selalu waspada dan menambah kunci pengamanan ganda serta perangkat pelacak (GPS) guna mempermudah kepolisian jika terjadi tindak kriminalitas serupa. (*)