SUMENEP, kanalnews.id – Berbagai cara dilakukan oleh warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, untuk menolak rencana pembangunan tambak garam di wilayahnya. Minggu (05/04/2023)
Berdasarkan informasi dihimpun media ini, lokasi yang akan dijadikan lahan pembangunan tambak garam itu adalah pesisir pantai dan sebagian akan mereklamasi laut yang luasnya sekitar 42 hektar di desa tersebut.
Karena lokasi yang akan dibangun tambak garam itu merupakan tempat mata pencaharian warga Gersik Putih untuk menyambung hidupnya. Akhirnya warga setempat kompak menolak rencana pembangunan tambak garam tersebut.
Kali ini warga Gersik putih kembali kompak menggelar aksi penolakan lagi dengan cara yang kebih unik, yakni dengan aksi mencari ikan dan seafood di lokasi yang direncanakan akan dibangun tambak oleh investor dan Kepala Desanya.
Bahkan yang turut mengikuti aksi tersebut tidak hanya dari warga lokal, namun warga luar Desa dari Kecamatan tetangga seperti Desa Batang-Batang dan Batu Putih yang biasa menangkap ikan di kawasan tersebut juga ikut turun ke lokasi.
Bahkan, sebelum turun menangkap seafood dan ikan secara massal, warga bersama-sama menyampaikan pernyataannya untuk menolak pembangunan tambak garam.
kemudian menangkap seafood bersama-sama dan hasilnya dikumpulkan untuk kegiatan doa bersama di Masjid Zainal Abidin Kampung Tapakerbau Desa Gersik Putih supaya diberi keselamatan dan rencana pembangunan tambak garam digagalkan.
Salah seorang warga yang biasa menangkap Ikan asal Kampung Tapakerbau, Maemunah mengaku risau dengan rencana pembangunan tambak garam. Perempuan yang kini menjadi tulang pungggung keluarganya itu menilai upaya Pemdes menfasilitasi investor menggarap tambak sama sekali tidak menguntungkan terhadap rakyatnya sendiri.
”Tiap hari saya makan dari sini (mencari seafood, red). Kalau pantai ini ditutup dan dibuat tambak, kemana lagi saya harus cari makan. Mau cari ke tengah, tenggelam sebab disana dalam,” katanya memelas saat ditemui di pantai kepada awak media. Minggu (05/04/2023)
Setiap kali mencari seafood atau rajungan, pendapatan yang diperolehnya cukup besar dikisaran Rp. 100 ribu hingga Rp. 150 ribu. Dia mengaku tidak punya penghasilan lain yang diperolehnya kecuali dengan menangkap ikan seafood dan kepiting.
”Tolong, jangan dibangun. Kasihan saya. Saya ini tulang punggung keluarga. Hasilnya untuk dimakan bersama anak dan suami serta orang tua. Suami sudah tidak bisa kerja berat berat lagi,” ucapnya.
Hal senada juda disampaikan Ketua Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (GEMA AKSI) Amirul Mukminin mengatakan, aksi menolak rencana pembangunan tambak garam merupkan kesekian kalinya dilakukan warga. Namun kali ini, dengan cara menangkap seafood bersama-sama untuk menunjukkan bahwa kawasan tersebut sangat bermanfaat bagi warga, khususnya warga Desa Gersik Putih.
Bahkan, kawasan itu menurutnya menjadi jantung kehidupan masyarakat Gersik Putih dan Desa-Desa sekitarnya terutama nelayan yang biasa menangkap rajungan dan ikan.
”Ini (Aksi menangkap seafood, red) juga untuk menunjukkan bahwa pesisir pantai bukanlah lahan kosong dan kurang manfaatnya seperti pernyataan Kepala Desa Gersik Putih (Muhab, red) yang tidak ada manfaatnya,” tegas Amir biasa dipanggil.
Ia kembali menegaskan, GEMA AKSI bersama warga serta nelayan lain dari berbagai Desa akan terus berjuang untuk menolak rencana pembangunan tambak. Sebab, sejauh ini belum ada tanda-tanda dari Pemdes Gersik Putih dan investor asing itu untuk mengurungkan niatnya menggarap lahan tersebut.
”Dalam waktu dekat, kami akan mendatangi pihak-pihak terkait di Pemkab Sumenep untuk menolak pembangunan tambak. Termasuk mempertanyakan keanehan soal pesisir pantai atau lebih tepatnya laut yang disertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ungkapnya menegaskan
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Desa Gersik Putih Mubab, ketika dikonfirmasi berdalih pembangunan tambak demi kesejahteraan masyarakat terutama di Desanya. Lahan tersebut banyak disertifikat perorangan dari luar Desa, sehingga jika dikelola oleh Desa melalui Yayasan akan lebih bermanfaat.
”Kami juga punya Perdes (Peraturan Desa) bahwa lahan kosong itu tidak boleh dikelola selain Desa. Perdes ini sebagai upaya agar orang luar tidak mengelola lahan tersebut. Lagian, hanya beberapa orang saja di Gersik Putih yang cari seafood,” ucapnya.
Muhab meyakini dengan dibangun tambak garam akan lebih bermanfaat dengan menggandeng pemilik modal atau investor. Desa nanti akan dapat bagian 10 hektar dari rencana 42 hektar kawasan pantai yang akan digarap oleh pemilik modal.
”Ini pemikiran saya. Akan lebih bagus kalau dibangun tambak. 10 tahun lagi, tidak mungkin anak-anak saya cari ikan ke laut. Dan yang sukses warga Gersik Putih kerja ke PT Garam dan merantau. Bukan cari seafood,” dalihnya.
”Itu warga sana (Luar Desa, red) jangan dipikirkan. Yang terpenting masyarakat Gersik Putih, masak saya mau memikirkan masyarakat orang lain,” imbuhnya ketika ditanya soal banyak warga luar Desa menangkap ikan di kawasan pesisir pantai di Desanya. (Lim/Red).