Tuntutannya Dikabulkan, Rencana Aksi Aliansi Pekerja Seni Batal

Pekerja Seni
Suasana Audiensi Para Pekerja Seni Kabupaten Banyuwangi dengan Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi. (Foto: Dhonny - Kanal News).

BANYUWANGI, KanalNews.id – Aliansi pekerja seni Kabupaten Banyuwangi, membatalkan aksi unjuk rasanya karena Polresta Banyuwangi mengabulkan tuntutannya sebelum melakukan aksi.

Adapun rencana aksi para pelaku seni itu dijadwalkan pada Selasa (28 Mei 2024) besok, dengan dua tuntutan utama.

Keputusan tersebut dicapai setelah perwakilan Aliansi Pekerja Seni Kabupaten Banyuwangi melakukan mediasi dengan Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi, AKP Bambang Agus TB.

Perwakilan Aliansi Pekerja Seni, Ajojink, menyampaikan bahwa salah satu keluhan utama pekerja seni adalah larangan pertunjukan orkes musik pada malam hari.

“Kami menuntut agar perizinan orkes musik untuk hajatan pada malam hari diizinkan,” ungkap Ajojink saat mediasi.

Menurut Ajojink, kebijakan di setiap Polsek berbeda-beda. Ketika seseorang hendak mengundang orkes musik dan mengurus perizinan di Polsek, ada yang memberikan izin dan ada yang tidak. Akibatnya, banyak orang yang membatalkan rencana mengundang orkes musik.

Baca Juga :  Warga Lansia dan Disabilitas Bisa Dapat Bansos dari Dinsos P3A Sumenep, Ini Syaratnya!

“Karena terkendala pengurusan izin, orang yang awalnya ingin mengundang orkes musik malah jadi tidak jadi,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Keluarga Besar Sound Sistem Banyuwangi (KBSB), Mahfud, yang meminta agar penggunaan sound sistem diizinkan untuk kegiatan karnaval dan kirab budaya.

“Kami sudah menyiapkan spesifikasi sound khusus untuk kegiatan kirab budaya, bukan untuk karnaval sound,” jelas Mahfud.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi, AKP Bambang Agus TB, menegaskan bahwa selama ini tidak ada masalah terkait penggunaan sound sistem untuk karnaval.

“Apa pernah ada larangan penggunaan sound sistem untuk acara karnaval kirab budaya?” tanya Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa yang tidak diizinkan adalah penggunaan sound sistem horeg atau sound battle, serta karnaval dengan spesifikasi sound sistem yang berlebihan.

Baca Juga :  Usai ke KPU, KI Sumenep Juga Lakukan Monev ke Bawaslu

“Selama sound sistem yang digunakan masih dalam batas kewajaran, tidak ada masalah. Silakan gunakan,” tegasnya.

Terkait pertunjukan orkes musik pada malam hari, AKP Bambang Agus TB menyatakan bahwa hal tersebut juga diizinkan, asalkan acara tersebut untuk menghibur tamu undangan dalam hajatan pernikahan atau khitanan.

“Intinya adalah komunikasi. Jadi, tuntutan dari Aliansi Pekerja Seni Kabupaten Banyuwangi telah kami kabulkan dan setujui,” tambahnya.

Namun demikian, AKP Bambang Agus TB menegaskan bahwa seluruh perwakilan dari Aliansi Pekerja Seni Kabupaten Banyuwangi juga wajib mensosialisasikan hasil kesepakatan tersebut kepada anggota dan masyarakat.

Adapun point hasil kesepakatan bersama itu di antaranya :

1. Perizinan orkes musik untuk hajatan pada malam hari DIIZINKAN/ DISETUJUI dengan syarat dan ketentuan berlaku

2. Perizinan penggunaan sound sistem yang DIIZINKAN/DISETUJUI untuk kegiatan karnaval, kirab budaya bukan untuk karnaval sound sistem dengan diatur sesuai spesifikasi dan syarat ketentuan yg telah disepakati diketahui KBSB

Baca Juga :  Unik.! BPRS Bhakti Sumekar Gelar Lomba Baris Berbaris Buta Semarak HUT RI Ke -78

3. Aliansi Pekerja Seni Kabupaten Banyuwangi dan KBSB bersama-sama mensosialisasikan kepada masing-masing anggota dan masyarakat.

4. Apabila dalam pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan ditemukan adanya pelanggaran, maka surat izin akan dicabut dan kegiatan akan dibubarkan oleh aparat kepolisian, KBSB dan panitia.

“Semoga kesepakatan ini bisa dilaksanakan dan dijaga demi kebaikan bersama,” tandas AKP Bambang Agus TB.

Sementara itu, Arief Wijaya, perwakilan Aliansi Pekerja Seni Banyuwangi, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi atas fasilitasi audiensi dan solusi yang diberikan kepada Aliansi Pekerja Seni Banyuwangi.

“Karena tuntutan kami sudah dipenuhi dan dikabulkan, rencana aksi yang dijadwalkan besok Selasa (28/5/2024) tentu saja dibatalkan,” tandasnya. (*)