BANYUWANGI, KanalNews.id – Ratusan petani yang merupakan anggota Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) mengepung Mapolresta Banyuwangi, Minggu malam, 09 Juni 2024.
Kedatangan para ratusan petani ke Mapolresta Banyuwangi itu menuntut rekan seperjuangannya, Muhriyono, petani yang dijemput paksa beberapa waktu lalu.
Pantauan media ini, aksi itu berlangsung dari malam hingga dini hari. Dalam aksinya massa berteriak “Keluarkan, keluarkan, keluarkan!” sambil mendesak agar Muhriyono dibebaskan.
Di lokasi aksi, seorang petani mengaku Muhriyono dijemput paksa sekitar 15 orang yang mengaku polisi. Mereka menyergap Muhriyono yang buta huruf saat makan di rumah seusai dari kebun.
“Empat orang masuk rumah. Satu orang bilang dari polisi, tunjukkan kertas tapi langsung bawa Muhriyono masuk mobil,” kata petani itu yang mengaku tidak mengetahui penyebab pasti penangkapan tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengklasifikasi penangkapan Muhriyono terkait kasus penganiayaan.
“Bukan soal tanah perkebunan, tapi penganiayaan,” ujar Kompol Andrew tegas.
Hingga dini hari situasi semakin memanas karena tuntutan petani belum diindahkan, sementara polisi mengaku menjalankan proses hukum.