Tuntut Rekannya Dibebaskan, Petani Pakel Serbu Polresta Banyuwangi

Petani Pakel
Ratusan Massa Aksi dari Petani Pakel Saat Kepung Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Dhonny - Kanal News)

BANYUWANGI, KanalNews.id – Ratusan petani yang merupakan anggota Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) mengepung Mapolresta Banyuwangi, Minggu malam, 09 Juni 2024.

Kedatangan para ratusan petani ke Mapolresta Banyuwangi itu menuntut rekan seperjuangannya, Muhriyono, petani yang dijemput paksa beberapa waktu lalu.

Pantauan media ini, aksi itu berlangsung dari malam hingga dini hari. Dalam aksinya massa berteriak “Keluarkan, keluarkan, keluarkan!” sambil mendesak agar Muhriyono dibebaskan.

Baca Juga :  PC NU Sumenep Resmikan Gedung KH Abdul Wahab Hasbullah MWCNU Pasongsongan

Di lokasi aksi, seorang petani mengaku Muhriyono dijemput paksa sekitar 15 orang yang mengaku polisi. Mereka menyergap Muhriyono yang buta huruf saat makan di rumah seusai dari kebun.

“Empat orang masuk rumah. Satu orang bilang dari polisi, tunjukkan kertas tapi langsung bawa Muhriyono masuk mobil,” kata petani itu yang mengaku tidak mengetahui penyebab pasti penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Tim Khofifah-Emil Sumenep Targetkan 80 Persen Suara di Pilgub Jatim 2024

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengklasifikasi penangkapan Muhriyono terkait kasus penganiayaan.

“Bukan soal tanah perkebunan, tapi penganiayaan,” ujar Kompol Andrew tegas.

Hingga dini hari situasi semakin memanas karena tuntutan petani belum diindahkan, sementara polisi mengaku menjalankan proses hukum.