Tolak Pembangunan Tambak Garam, Warga Gersik Putih Cegat Kendaraan Pengangkut Material

Tolak Pembangunan Tambak Garam, Warga Gersik Putih Cegat Kendaraan Pengangkut Material
Warga Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Saat Melakukan Patroli di Pintu Masuk Kampung. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, kanalnews.id – Polemik rencana pembangunan tambak garam di kawasan pantai Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur semakin memanas.

Pasalnya, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) tetap ngotot membangun tambak garam tersebut tanpa memperhatikan kondusifitas masyarakatnya.

Oleh sebab itu, warga melakukan penjagaan di kampung Tapakerbau Desa Gersik Putih atau wilayah terdekat lokasi yang akan dibangun tambak garam untuk mengantisipasi material untuk penggarapan lahan yang akan masuk.

Selain itu, warga juga melakukan patroli ke sejumlah titik di sekitar lokasi Pantai yang akan digarap siang dan malam rutin dilakukan oleh warga.

Dua hal tersebut sengaja dilakukan oleh warga agar mereka tidak ingin kebobolan material untuk bahan penggarapan tambak yang didatangkan penggarap masuk lokasi.

”Warga khususnya yang ada di kampung Tapakerbau disini jaga dan patrol. Kami cek, kalau ada angkutan material yang masuk,” kata Ketua RT 01 RW 01 Dusun Gersik Putih Barat, Achmad Siddik, Senin (3/4/2023).

Baca Juga :  Kadis PUTR Sumenep Amini Perbaikan Jalan Penghubung Dua Kecamatan Tahun Ini

“Kemarin malam ada pick-up pengangkut bambu dihentikan, ternyata bukan untuk lahan baru yang akan dibangun, tapi lokasi lama. Kemudian, kami biarkan,” imbuh ketua RT.

Lebih lanjut, Siddik menjelaskan, penjagaan yang dilakukan oleh warga karena adanya informasi yang diterimanya penggarapan akan dimulai Minggu ini.

Bahkan sebagian material sudah didatangkan dengan bermain petak umpet tanpa sepengatahuan warga melalui jalur laut dari Pelabuhan Kalianget.

”Kami juga sudah cek ke lokasi, memang ada material seperti bambung untuk pancung dan saksak. Diangkut dari Pelabuhan Kalianget menggunakan perahu,” ujarnya.

Ketua Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) Amirul Mukminim meminta Pemerintah Desa Gersik Putih dan investor tidak memaksakan kehendaknya menggarap kawasan pantai di Desanya.

Baca Juga :  PC NU Sumenep Resmikan Gedung KH Abdul Wahab Hasbullah MWCNU Pasongsongan

Bahkan menurut aktivis lingkungan itu mengatakan bahwa, upaya mendatangkan beberapa material terkesan memancing emosi warga yang menolak rencana pembangunan tambak garam.

”Biarkan masyarakat tenang, apalagi sekarang bulan Puasa. Jangan profokasi dengan mendatangkan material. Itu membuat kampung tidak kondusif,” pintanya.

Apalagi, tambah Amirul, Komisi II DPRD Sumenep sebelumnya telah meminta supaya tidak ada penggarapan lebih dulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan demi kondusifitas masyarakat.

Sebab jika dipaksakan, ditakutkan terjadi konflik warga yang menolak dengan pihak Pemerintah Desa bersama investor.

”Point itu (Jangan digarap dulu sebagaimana rekomendasi Komisi II, red) yang seharusnya diperhatikan demi keamanan. Hentikan pengiriman material,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gersik Putih Mohab, ketika dikonfirmasi enggan mengomentari masalah tersebut dengan alasan belum waktunya berkomentar. ”Maaf belum waktunya berkomentar,” katanya singkat.

Baca Juga :  Dalam Tiga Pekan Terakhir, Bawaslu Jember Terima Dua Laporan pelanggaran Kampanye

Sebelumnya, warga Gersik Putih menolak rencana pembangunan tambak di kewasan Pantai Desa setempat oleh investor yang difasilitasi oleh Pemdes.

Selain dihawatirkan merusak ekosistem dan biota laut serta berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, pembangunan tambak garam tersebut akan berdampak terhadap ekonomi sebab selama ini menjadi tempat warga menangkap ikan dan mencari seafood.

Warga sudah menyampaikan penolakannya ke Pemerintah Desa dengan melakukan audiensi dan berunjuk rasa di kawasan pantai.

Bahkan, perwakilan warga Gersik Putih mengadukan persoalan tersebut ke Komisi II DPRD supaya ikut mengawal aspirasinya menolak pembangunan tambak garam.

Sehingga komisi II DPRD Sumenep, juga meminta supaya penggarapan tidak dikakukan hingga waktu yang tidak ditentukan karena berpitensi konflik dengan warga. (Lim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *