BANYUWANGI, KanalNews.id – Pemberian uang tali asih dari PT Bumisari Maju Sukses kepada masyarakat disebut-sebut menjadi pemicu konflik sosial di lingkungan Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Informasi dihimpun media ini, sejak Senin (13/5/2024) lalu konflik yang sebelumnya hanya dengan Bumisari, kini merambah ke sejumlah warga Desa Pakel.
Sehingga tanaman milik warga dibabat habis oleh orang tidak dikenal (OTD). Tanaman tersebut diketahui milik 11 warga Pakel. Mereka mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah
Kerugian tersebut akibat lahan dan sejumlah pohon dirusak. Di antaranya pohon manggis, kelapa, durian, cengkih, kopi, hingga padi.
Rinciannya, tiga pohon manggis dan empat pohon pisang milik Imam. Selanjutnya, 17 pohon manggis dan empat pohon durian milik Nuraini, serta enam pohon manggis dan dua pohon cengkih milik Salimin.
Kerusakan yang dialami Salimin juga terjadi pada pondok kecil yang berdiri di lahan perkebunan.
Aksi perusakan tersebut langsung dilaporkan ke Mapolresta Banyuwangi. Para korban berharap Polresta Banyuwangi bisa memberikan perlindungan hukum bagi mereka.
”Semoga ada penegakan hukum agar pelaku bisa segera ditangkap dan ditindak tegas,” ujar salah satu korban, Arisin kepada awak media. Kamis (16/5/2024).
Padahal menurut Arisin, dirinya mengaku belum menerima tali asih yang diberikan oleh PT Bumisari. Meski begitu, Arisin sempat datang ke kantor Desa Pakel.
”Saya belum menerima uang tali asih, tetapi ikut menjadi korban perusakan,” ungkapnya kecewa.
Sementara itu, Sekdes Pakel Riyanto yang juga menjadi korban perusakan menyebutkan, dia mengaku tanamannya dirusak usai pembagian tali asih.
Program tersebut kemungkinan kuat memicu kecemburuan sosial bagi warga lainnya. ”Sejak adanya program tali asih muncul konflik sosial antarwarga,” ungkapnya.
Riyanto mengungkapkan, korban perusakan kebanyakan penerima tali asih dari Bumisari. Tanaman mereka mendadak dirusak oleh sekelompok OTD.
”Aksi perusakan terjadi usai pembagian tali asih pada Jumat (10/5) lalu. Sedangkan aksi perusakan diduga kuat terjadi pada Minggu (12/5) malam,” terangnya.
Riyanto berharap aparat kepolisian bisa bertindak tegas dengan memberikan perlindungan kepada warga yang lahannya dirusak.
Sebab tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lanjutan yang dapat merugikan warga. ”Kami berharap aparat penegak hukum bisa melindungi warga Pakel,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Setidaknya ada ratusan warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, kompak menolak program tali asih dari PT Perkebunan dan Dagang Bumisari Maju Sukses dan bersama Polresta Banyuwangi.
Informasi dihimpun media ini, melalui program tali asih itu para warga menerima uang sebesar Rp 3 juta. Namun tampaknya program tersebut tidak berjan mulus.
Sebab pemberian itu ditolak keras oleh ratusan warga yang tergabung dalam Rukun Tani Sumberrejo Pakel (RTSP). Setidaknya, ada 100 orang lebih yang menolak pemberian tali asih tersebut.
Tidak hanya itu, mereka juga mendeklarasikan diri untuk menolak dan mengaku tidak pernah menerima tali asih yang diberikan.
Bahkan, warga juga menolak mengakui bahwa PT Bumisari sebagai pemilik lahan karena hak guna usaha (HGU) dinilai tidak sah.
”Deklarasi ini dilakukan sebagai aksi penolakan pemberian uang tali asih yang diberikan oleh Bumisari,” tegas Harun, Ketua RTSP kala itu. (*)