Sukseskan Pemilu 2024, KPU Sumenep Gelar Media Gathering Bersama Insan Pers

Media Gathering
Deki Prasetia, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Saat Memberikan Sambutan Mewakili Ketua KPU Sumenep, Rahbini. (Foto: Kanal News) .

SUMENEP, KanalNews.id – Dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Media Gathering bersama insan pers. Jum’at, 24 November 2023.

Kegiatan Media Gathering yang berlangsung di meeting room Hotel C1 Sumenep itu dihadiri ratusan wartawan dan jurnalis dari berbagai media Cetak, Elektronik dan online.

Pantauan media KanalNews.id kegiatan yang diikuti oleh ratusan jurnalis dari berbagai organisasi kewartawanan itu berlangsung guyub dan lancar.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya diikuti jingle Pemilu 2024, berikut pembacaan doa tanda dimulainya kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi, KH Qumri Rahman Kembali Nahkodai GP Ansor Sumenep Periode 2024-2028

Ketua KPU Sumenep, Rahbini dalam sambutannya yang diwakili Divisi Teknis, Deki Prasetia mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada awak media yang telah memenuhi undangannya.

“Selamat datang teman-teman media dalam acara ‘Media Gathering’ ini, semoga dapat selalu bersinergi dengan KPU Sumenep,” kata Deki dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Sumenep. Jum’at (24/11/2023).

Lebih lanjut, Deki panggilan akrabnya menjelaskan, bawah peran media penting dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Jalan Penghubung Dua Kecamatan Dibiarkan Rusak, Warga; Aktivisnya "Bisu" Pemerintah Sumenep "Tuli"

Oleh sebab itu, kegiatan ‘Media Gathering’ tersebut diharapkan menjadi sinergitas baik antara KPU dengan media.

“Di mana ke depannya kita akan juga melaksanakan Pilkada 2024. Insyaallah nanti akan padat sekali kegiatan KPU Sumenep. Apalagi Pemilu 2024 tinggal 81 hari lagi menuju 14 Februari,” ungkap Deki.

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Sumenep, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rafiqi Tanzil menyampaikan, soal tahapan-tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Membludak.! Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Perjuangan TPC Ganjar-Mahfud Sumenep

Salah satunya tahapan kampanye. Rafiqi mengungkapkan, aturan kampanye terletak di PKPU nomor 15 dan 20 tahun 2023.

“Aturan terbaru dari kampanye Pemilu 2024 adalah hasil putusan MK. Empat hari lagi kita akan memasuki masa kampanye,” tutur Rafiqi.

“Terbaru dalam regulasi Pemilu 2024 ini, peserta pemilu dibolehkan kampanye ditempat ibadah dan lembaga pendidikan atau kampus dengan syarat dapat izin dari lembaga tersebut, ” pungkas mantan kuli tinta itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *