Proyek Irigasi Milik Dinas PU Pengairan Banyuwangi Diduga Memakai Batu Bekas

Proyek irigasi
Proyek Infrastruktur Irigasi di jaringan DI Bloro, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Tanpa Papan Nama / Informasi Pekerjaan (Foto: Martha - Kanal News).

BANYUWANGI, KanalNews.id – Lagi-lagi ditemukan proyek irigasi milik Dinas PU Pengairan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diduga tak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Rabu, 15 November 2023.

Dalam pantauan kasat mata di lokasi proyek Irigasi yang berlokasi di jaringan DI Bloro, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, itu tidak tampak papan informasi terkait anggaran, durasi pekerja serta siapa yang mengerjakan infrastruktur irigasi tersebut.

Sementara berdasarkan sumber media yang dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan, anggaran proyek irigasi tersebut diatas Rp. 200 juta, jadi pekerjaan tersebut hasil lelang atau tender.

Baca Juga :  Catatan Fauzi AS ; Bau Amis Dosa Oknum Pejabat Pemkab
Proyek Irigasi
Proyek Irigasi Milik Dinas PU pengairan yang Diduga Memakai Batu Bekas. (Foto: Martha – Kanal News).

Material pasir yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi standar atau tidak memakai pasir hitam. Sehingga mengurangi kualitas bangunan kurang maksimal dan bisa mengakibatkan bangunan tersebut mudah keropos dan tidak bertahan lama.

Selain itu, seharusnya pasangan sayap Dam tegak setinggi 7 m, dibutuhkan kedalaman pondasi sedalam 1,5 m. Namun ternyata kedalaman galianya kurang dari 1,5 m.

Baca Juga :  Terdampak Tol Probowangi, Enam Warga Langkap Basuki Kesulitan Memasang Aliran Listrik

Bahkan dalam proyek infrastruktur irigasi tersebut banyak material bekas bangunan lama seperti batu yang terpakai kembali oleh rekanan, hal ini akan menguntungkan pihak rekanan dengan mengurangi belanja material batu.

Proyek irigasi tersebut juga ada indikasi keterlambatan batas waktu kontrak, karena progres fisik masih 75 % lebih, diharap pada PPK untuk tidak memberikan addendum perpanjangan waktu karena tidak ada alasan yang dipergunakan sebagai dasar, yaitu karena bencana alam dan cuaca ekstrim yang terjadi.

Baca Juga :  Gejolak Penolakan Tambak Garam Makin Memanas, Warga Gersik Putih "Sita" Ekskavator

Sebab ini dimungkinkan murni karena rekanan gagal dalam melaksanakan proyek itu dengan baik atau tidak profesional dalam melaksanan kontrak kerja sesuai jadwal.

Sementara itu ketika media ini melakukan upaya konfirmasi terkait persoalan proyek irigasi tersebut, kepada Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi, melalui sambungan selulernya belum ada jawaban.

Bahkan ketika didatangi ke Kantornya, menurut salah satu Kabid di Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Dedy mengatakan Kepala Dinas-nya lagi di Dinas di luar kantor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *