SUMENEP, KanalNews.id – Diberitakan sebelumnya, bahwa oknum polisi di Polsek Sapeken, Kabupaten Sumenep, diduga telah melakukan penganiayaan hingga bonyok kepada dua remaja.
Namun setelah kabar tersebut viral di sejumlah media online, Polres Sumenep malah berkelit dengan menulis sebuah bantahan yang di shere di grup WhatsApp (WA) Rilis Humas Polres Sumenep bukan memberikan hak jawab kepada sejumlah media online yang menulis berita itu sebelumnya.
Dalam rilis tersebut, Kasi Humas Akp Widiarti menuliskan kronologi peristiwa di Polsek Sapeken yang anggotanya diduga melakukan penganiayaan kepasa dua orang remaja.
“Adapun kronologisnya berawal pada hari Sabtu tanggal 6 April 2024 sekitar pukul 22.30 wib korban AW bertemu AA di depan Telkom Sapeken lagi minum minuman keras jenis arak bersama temannya, ” tulis Widiarti dalam tulisan bantahannya tersebut. Senin (15/04/2024).
“Kemudian AWR mengingatkan AA tetapi AA tidak terima dan berkata ‘jangan ikut ikutan setan’, tiba tiba AA menyerang AWR, dalam perkelahian tersebut AA kalah dan pulang untuk mengajak teman temannya, ” terang Widi dalam tulisannya.
Kemudian Widi panggilan akrab Kasi Humas Polres Sumenep, menjelasakan bahwa beberapa menit kemudian AA mengajak teman temannya yang bernama AZ, FA, AN, IR, maka terjadilah perkelahian yang kedua, dan saat itu datang anggota Polsek Sapeken yang sedang patroli, melihat kedatangan petugas mereka langsung melarikan diri.
“Kemudian petugas mencari AA dkk untuk dipertemukan dengan AWR, ketika bertemu keduanya hampir terjadi perkelahian namun dihadang oleh petugas Polsek Sapeken, ” dalihnya.
Akibat kejadian tersebut, sambung Widi, Polsek Sapeken mengundang kedua belah pihak untuk datang ke Polsek agar permasalahan keduanya diselesaikan secara kekeluargaan, dengan didampingi para wali masing-masing bersepakat untuk masalah pengeroyokan tersebut dengan membuat surat pernyataan.
“Terkait luka memar yang dialami AWR, AZ, AB, FA dan IR adalah akibat perkelahian yang terjadi sebelumnya, bukan karena dianiaya oleh oknum Polsek Sapeken,” tandasnya.
Namun pernyataan Kasi Humas Polres Sumenep, tidak berbanding lurus dengan fakta seperti diberitakan sebelumnya oleh media ini dan sejumlah media online lainnya.
Menurut Samsuriadi, pihak keluarga korban Ajrul Abidin kepada media menceritakan kronologis kejadian berawal saat kedua remaja dimaksud dibawa ke kantor Polsek Sapeken karena perkelahian antar remaja.
“Pertama yang dibawa ke Kantor Polsek Sapeken, oleh oknum anggota Polisi ini yakni Ajril Abidin, yang saat itu ketika sampai (Kantor Polsek, red) korban langsung dihajar atau ditempeleng, ” kata Samsuriadi, Sabtu (13/4/2024).
Selanjutnya, korban ditanya oknum Polisi terkait keberadaan temannya Anil Ardiansyah, apakah ada di rumahnya atau ada dimana. Korban kemudian menjawab tidak tahu.
“Polisi langsung tanya jam 8 pagi saat apakah Anil sudah bangun atau tidak, dan dijawab seadanya oleh Ajrul bahwa dirinya tidak tahu juga. Lalu dilayangkan tamparan lagi oleh si oknum Polisi tadi dengan memakai sandal eiger di pelipis kanannya, ” ungkapnya.
Setelah itu lanjut Samsuriadi, korban satunya yakni Anil Ardiansyah datang karena dijemput salah seorang Polisi di rumahnya. Namun hal yang sama juga dialami korban kedua.
“Jadi selama kedua korban di introgasi di Kantor Polsek Sapeken, keduanya tidak diperlakukan layaknya manusia. Mereka (korban) dianiaya selama di kantor polisi. Ajril ditahan selama dua malam satu hari. Anil dua hari dua malam. Tentu melihat ini kami tidak terima, ” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sapeken, Daton hingga saat ini masih memilih bungkam saat dilakukan konfirmasi oleh awak media sehingga berita ditayangkan tanpa ada klarifikasi resmi dari Polsek Sapeken. ***