Politis PAN Sumenep, Hairul Anwar Dukung Wacana Pilkada Tidak Langsung, ini Alasannya!

Hairul Anwar
Potret Hairul Anwar, Politisi PAN Sumenep yang Dikenal Dekat dan Tersenyum dengan Masyarakat Kecil di Warung Kopi. (Foto: Helman JR - Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menyatakan dukungan terhadap pemilihan kepala daerah melalui DPR dan DPRD, atau pilkada tidak langsung.

Menurut Hairul panggilan akrabnya menjelaskan, mekanisme tersebut sejalan dengan praktik demokrasi yang pernah diterapkan para pendiri bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan.

“Pilkada tidak langsung itu sesuai dengan apa yang dilakukan founding father kita terdahulu,” kata Hairul saat bincang santai dengan wartawan di Warkop Sun Institut. Jum’at (23/01/2026).

Baca Juga :  Ratusan ASN Nakal di Sumenep Kompak Palsukan Data Kedisiplinan Pegawai

Lebih lanjut, Hairul menilai para pendiri bangsa merancang sistem tersebut tanpa kepentingan politik pragmatis, melainkan demi stabilitas pemerintahan dan kepentingan rakyat secara luas.

“Saya yakin para pendiri bangsa membuat sistem itu tanpa unsur kepentingan apa pun,” ujarnya menegaskan.

Hairul juga berpendapat pilkada tidak langsung dapat memutus praktik politik uang yang kerap terjadi dalam pemilihan langsung di berbagai daerah.

Baca Juga :  April 2023, Pansus II DPRD Sumenep Targetkan Perubahan SOPD Tuntas

“Kalau dipilih wakil rakyat, elit politik yang selama ini memainkan bahkan membeli suara rakyat tidak akan terjadi lagi,” ungkapnya.

Bahkan menurutnya, pemilihan oleh wakil rakyat yakni; DPR dan DPRD membuat proses politik lebih terkontrol karena dilakukan melalui mekanisme representasi dan pertanggungjawaban politik.

Selain itu, Hairul menyoroti lemahnya fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam sistem pemilihan langsung yang berlaku saat ini.

Sebab menurut dia, DPR dan DPRD tidak memiliki kewenangan memberhentikan kepala daerah karena kedudukan politiknya dianggap setara.

Baca Juga :  Praperadilan Pembongkaran Makam Winongan, Pemohon Serahkan Bukti Kuat Serta Soroti Legal Standing Pelapor

“Dengan pilkada tidak langsung, DPR atau DPRD bisa memecat kepala daerah, baik presiden, gubernur, maupun bupati,” ucapnya.

Hairul juga mengatakan kewenangan tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas kepala daerah terhadap wakil rakyat.

“Semoga wacana pilkada tidak langsung dibahas secara terbuka dan rasional agar demokrasi Indonesia berjalan lebih beretika dan berorientasi kepentingan publik, ” pungkasnya. (*).