SUMENEP, KanalNews.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai mematangkan arah pembangunan 2027 melaui Forum Konsultasi Publik (FKP), rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dibuka untuk diuji dan dikritisi para pemangku kepentingan.
Forum tersebut digelar di Ruang Rapat Potre Koneng Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Selasa, 27 Januari 2026, itu menjadi tahapan awal penyusunan RKPD 2027.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, FKP merupakan bagian dari mekanisme resmi penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Pantauan media ini, Pj Sekda Kabupaten Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy, memimpin langsung forum tersebut. Hadir dalam kegiatan itu kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sumenep, instansi vertikal, tim ahli bupati, akademisi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, serta insan media, baik secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Syahwan panggilan akrabnya menegaskan forum ini bukan sekadar formalitas, namun merupakan strategi untuk menentukan arah pembangunan daerah di tahun 2027.
“Forum ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar berkualitas, partisipatif, dan berdampak,” tegasnya.
Menurut dia, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Pemerintah daerah mengusung tema “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas.”
Tema itu diterjemahkan ke dalam sejumlah prioritas, antara lain peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan serta kesehatan, penguatan sektor unggulan daerah, pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta penguatan harmonisasi sosial.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan forum ini menjadi fondasi awal penyusunan RKPD 2027 agar tetap selaras dengan visi “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera.”
“Bappeda berperan sebagai teknokrat pembangunan yang memastikan kesinambungan perencanaan lintas tahun, berbasis data, indikator, serta proyeksi yang akurat,” ujarnya. Selasa (27/01/2026).
Lebih lanjut, Arif sapaan karibnya menambahkan, perencanaan pembangunan tidak semata-mata soal dokumen dan angka. Menurut dia, perencanaan merupakan ikhtiar kolektif untuk menjembatani kondisi riil masyarakat dengan target pembangunan yang ingin dicapai.
“Seluruh masukan dan rekomendasi peserta forum dirangkum dalam berita acara kesepakatan. Dokumen itu menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD sebelum masuk ke tahapan berikutnya, ” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, sambung Arif, sejumlah peserta menyampaikan pandangan terkait isu pendidikan, kesehatan, ekonomi lokal, hingga pemerataan infrastruktur. Forum berlangsung dinamis dengan berbagai tanggapan dari perangkat daerah.
“Semoga pelibatan berbagai unsur masyarakat dalam tahap awal ini dapat memperkuat kualitas dokumen RKPD 2027 sebagai pijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, ” pungkasnya. (*)





















