Sumenep, kanalnews.id – Kepala Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur Muhab diduga memaksakan keinginannya menfasilitas investor dalam pembangunan tambak garam diwilayah pesisir pantai Desa setempat.
Setelah sebelumnya menggalang tanda tangan, saat ini, Kades didampingi perangkat Desa bergerilya ke kampung-kampung mensosialisasikan rencana penggarapan tambak garam, meski warga menolaknya.
Rencana pembangunan tambak garam dikawasan pesisir pantai itu seluas 42 hektar. Warga menolak sebab kawasan tersebut merupakan lahan pencarian warga untuk mengkap rajungan dan ikan.
Pembangunan tambak juga dihawatirkan akan semakin mengancam lingkungan di kampung terdekat seperti Tapakerbau, yang bisa terjadi banjir rob akibat perubahan ekologis pantai disekitarnya. Apalagi, lahan tersebut masuk kawasan objek wisata Pantai Keris.
Ketua RT 01 RW 01 Ahmad Siddik menyesalkan, upaya Kades yang terkesan memaksakan kehendaknya supaya warga menyetujui rencana pembangunan tambak garam.
Warganya sudah menyerahkan tanda tangan penolakan dengan berdasarkan kajian bahwa pembangunan tambak tersebut mengancam perekonomian dan lingkungan masyarakat sekitar.
”Saya heran, sudah ditolak. Bahkan, kami juga menyampaikan pernyataan terkait penolakan itu. Kades malah sosialisasi, seakan kami menyetujui rencananya yang tidak pro rakyat itu,” ungkapnya menyesalkan. Kamis (02/03/2023).
Dalam forum sosialisasi, terang Sidik, warga kampung Tapakerbau tegas menolak rencana pembangunan tambak tersebut.
Bahkan pihaknya meminta Kepala Desa mempertimbangkan lagi keputusannya menfasilitasi pemilik modal atau investor meng-eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang dimilikinya.
”Karena bagi kami, kawasan pesisir pantai itu akan jauh lebih menguntungkan dan menyelamatkan masyarakat luar dengan dibiarkan seperti itu. Bukan, justru diprivatisasi dibangun tambak,” ucapnya.
Ketua Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (GEMA AKSI) Amirul Mukminin menambahkan, penolakan terhadap rencana pembangunan tambak garam tidak hanya dari warga Kampung Tapakerbau, tapi warga sejumlah RT di Dusun Gersik Barat dan Gersik Timur. Namun, Kades seperti tidak memedulikan respon warganya.
”Ada upaya pemaksaan oleh Kades supaya masyarakat menyetujui. Padahal, jelas rencana tersebut ditolak,” ucapnya.
Amir juga heran, kenapa Kades justru terkesan menjadi tangan kanan investor. Sosialisasi kepada warga ke Kampung-Kampung dilakukan oleh Kades sendiri, tanpa melibatkan investor.
”Ini bukan berarti kami setuju, tapi kok bisa sosialisasi itu disampaikan Kades. Mestinya Investornya langsung yang akan menggarap,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam sosialisasi itu, Kades Muhab, berdalih penggarapan lahan demi kesejahteraan masyarakat. Apalagi menurutnya kawasan pesisir pantai tersebut sebagian besar disertifikat atas nama perorangan.
Oleh sebab itu, kata Kades Muhab, pemerintah Desa beriinisiatif menggandeng investor untuk mengelola lahan tersebut dengan sistim kerjasama.
“Nantinya, Desa akan mendapatkan bagian kurang lebih 10 hektar dari puluhan hektar lahan yang akan digarap,” kata Kades yang diduga mementingkan perutnya sendiri.
Muhab juga berdalih bahwa, untuk lahan yang menjadi jatah Desa sendiri, nantinya akan dikelola oleh Yayasan yang dibentuk oleh Desa.
”Nanti yayasan yang akan mengaturnya. Dari pada dikelola orang lain. Lebih baik dikerjasamakan dan Desa akan mendapat manfaatnya,” demikian Dalih Kades Muhab. (Man/Red).
Emang ada kesepakatan dengan warga sebelum kesepakatan pemdes dg investor, kok moro – moro ingin membangun ? Apa dikira tanah itu warsan nenek moyangmu ? Jangan mentang – mentang sok kuasa dg jabatannya ya…! Jabatan nantinya akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan sang Pencipta alam. Nyare laen se halal