BANGKALAN, KanalNews.id — Bupati Bangkalan Lukman Hakim segera meluncurkan tiga satuan tugas (Satgas) secara bersamaan dalam waktu dekat. Diantaranya, Satgas Satuan Inti Tugas Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (SIAP PAD), Satgas Satuan Inti Tugas Penertiban (SIGAP) Aset Daerah, dan Satgas Premanisme.
Kolaborasi dan sinergitas dari tiga satgas itu sebagai upaya menginventarisir aset-aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang masih berada ditangan pihak ketiga.
Satgas SIAP PAD dan Satgas SIGAP Aset Daerah akan menjadi garda terdepan melalui pendekatan-pendekatan persuasif dan formal, serta administratif dengan pendekatan yang lebih teknis. Namun ketika sinergitas dua satgas itu menemui jalan buntu, maka akan menjadi domain Satgas Premanisme melalui pendekatan represif.
Sekretaris Satgas SIGAP Aset Daerah sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Ahmad Hafid mengungkapkan persoalan aset berubah menjadi permasalahan komplek hingga menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Ada sekitar tujuh unit mobil dinas atau pelat merah yang belum dikembalikan dari pihak ketiga, ada juga aset berupa tanah, hingga beberapa bangunan yang masih dikuasai pihak ketiga. Ini menjadi sorotan Gedung Merah Putih (KPK), BPK RI, dan menjadi prioritas Pak Bupati,” ungkap Hafid didamping Kabid Aset BPKAD Bangkalan RPA Sjahid, Selasa (23/7/2025).
Menyikapi sorotan KPK, BPK RI, dan prioritas Bupati Bangkalan, Satgas SIAP PAD, Satgas SIGAP Aset Daerah, dan Satgas Premanisme dalam waktu dekat akan diluncurkan. Sebagaimana yang menjadi perintah langsung Bupati Bangkalan Lukman Hakim kepada jajarannya.
“Tugas inti dari Satgas SIGAP Aset Daerah yakni melakukan pemantauan dan penertiban atas pengelolaan barang milik daerah. Ada penatausahaan, pemanfaatan, hingga pengamanan. Karena sejauh ini, pelaporan aset dari OPD berjalan lamban,” tegas Hafid.
Dengan dibentuknya Satgas SIGAP Aset Daerah dan dua satgas lainnya, lanjut Hafid, bisa dilakukan pemantauan berkaitan dengan titik lemah dan kendala pelaporannya. Sehingga satgas-satgas bisa memberikan solusi dengan harapan, pelaporan barang milik daerah bisa lebih baik dan tepat.
Tidak hanya pelaporan aset daerah yang berjalan lamban, pembuatan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dalam setiap tahunnya, baik soal pengadaan maupun pemeliharaan, sejauh ini terpantau belum berjalan dengan optimal.
“Seperti pensertifikatan aset oleh OPD saat ini masih lambat penyelesaian. Sejauh ini ada 423 bidang tanah aset daerah, tapi yang masuk hingga hari ini baru sekitar 14 bidang, jadi masih kecil atau di angka 4 persen. Sebanyak 423 bidang lahan tersebar di sepuluh OPD,” paparnya.
Untuk diketahui, kondisi ratusan bidang lahan aset daerah itu, pihak KPK telah melakukan inventarisir menjadi tiga kategori; kategori satu (K1), kategori dua (K2), dan kategori tiga (K3).
Selain itu, lanjut Hafid, status dari 423 bidang lahan itu masuk K2 yang artinya tidak ada masalah dan seharusnya bisa selesai dengan cepat untuk kemudian bisa segera diajukan.
“Bagaimana kami melihat potensi peningkatan PAD dari sisi aset, Satgas SIAP PAD dan Satgas SIGAP Aset Daerah merupakan dua satgas yang berkaitan langsung. Tetapi ketika berbicara pengamanan, itu berada di ruang berbeda, yakni ranah Satgas Premanisme,” jelasnya.
Dia menambahkan pembentukan tiga satgas itu menjadi salah satu program prioritas Bupati Lukman dengan harapan, seluruh aset Pemda Bangkalan bisa dikelola dengan baik dan benar. Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2016 yang diubah menjadi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Perda Nomor 1 Tahun 2018.
“Ada beberapa aset dikuasai pihak ketiga, seperti mobil operasional, beberapa bidang lahan dan bangunan. Di situlah kami nanti mengawali dengan memberikan pemahaman melalui tahap sosialisasi dan edukasi. Sebagai langkah awal sebelum menarik aset bergerak maupun aset tidak bergerak yang masih berada dalam penguasaan pihak ketiga,” pungkasnya. (*)





















