KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Bangkalan, Uang Pecahan 20 Ribu Ikut Disita

Politisi PDIP
Potret Politisi PDIP Bangkalan, Mahfud, yang Rumahnya Digeledah KPK. (Foto: Istimewa)

BANGKALAN, KanalNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeladah rumah salah satu politisi PDIP di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Selasa, 09 Juli 2024.

Politisi PDIP yang rumahnya digeledah KPK itu bernama Mahfud, yang saat menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur.

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, rumah politisi PDIP yang digeledah KPK itu beralamat di Perumahan IMC, Kabupaten Bangkalan.

Sebelum penggeledahan, KPK menjemput Mahfud di Warung Amboina Alun-Alun Kota Bangkalan.

Baca Juga :  IKPA Naik 97,04 Persen, Kinerja Polri Diapresiasi Menteri Keuangan

“Mahfud ditangkap di belakang Amboina, kemudian dibawa ke rumahnya untuk penggeledahan,” kata narasumber yang dapat dipercaya sebagaimana dilansir dari media jatim.com. Rabu (10/07/2024).

Setelah menggeledah rumah Mahfud di IMC, KPK menuju rumah Mahfud di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten setempat.

“Setelah dari IMC ke Katol Barat, mungkin belum ditahan. Selain Mahfud, ada tiga orang lain yang juga digeledah,” sambung sumber tersebut.

Baca Juga :  Pasca OTT Wamen Immanuel Ebenezer, Vispol Indonesia Ingatkan Menteri Yang Masih Bermain Dua Kaki

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fathurahman, membenarkan bahwa KPK menggeledah rumah kandidat bakal calon Bupati Bangkalan 2024 itu.

“Tetapi Mahfud tidak ditahan. KPK membawa dua handphone dan uang pribadi Mahfud pecahan Rp. 20 ribu yang totalnya Rp. 300 juta,” terangnya, Rabu (10/7/2024).

Ditanya terkait penggeledahan itu, pria yang akrab disapa H. Kur itu mengaku bahwa hal tersebut hanya kepentingan penyidikan bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga :  Kurangi Volume Sampah di TPA, DLH Sumenep Rencanakan Bikin Bank Sampah di Setiap Desa

“Untuk penyidikan saja, tidak ditahan, kan bukan OTT hanya penggeledahan saja. Saya sudah menemuinya,” bebernya.

Dihubungi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa penggeledahan rumah Politisi PDIP itu terkait dugaan suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

“Masih pendalaman oleh penyidik melalui penggeledahan rumah yang bersangkutan, nanti diinformasikan lebih lanjut,” terangnya, Rabu (10/07/2024). (*)