Jelang Idul Adha, Ribuan Hewan Kurban Diawasi Ketat DKPP Sumenep

Hewan Kurban
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid Intensif Melakukan Pengecekan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, KanalNews.id — Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Selasa, 19 Mei 2026.

Sebanyak 39 petugas diterjunkan untuk memastikan sapi dan kambing yang dijual bebas penyakit serta layak disembelih.

Tim pengawas terdiri dari 12 dokter hewan dan 27 paramedis. Mereka melakukan pemeriksaan di sejumlah lapak penjualan hewan kurban, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Langkah tersebut dilakukan guna memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli telah memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik, usia, hingga potensi penyakit menular pada hewan kurban.

“Tim kami melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban yang dijual, apakah sehat dan layak, serta sudah memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban atau belum,” kata Inung sapaan akrab Kepala DKPP Sumenep. Selasa (19/05/2026).

Selain memeriksa kesehatan hewan, petugas juga melakukan monitoring terhadap lapak-lapak dadakan yang mulai bermunculan menjelang Idul Adha di wilayah Kota Sumenep.

Hingga saat ini, tercatat delapan lapak penjualan hewan kurban di Kecamatan Kota Sumenep telah mengantongi rekomendasi resmi dari DKPP.

Menurut Inung, rekomendasi diberikan setelah hewan yang diperiksa dinyatakan sehat dan memenuhi seluruh persyaratan sebagai hewan kurban.

“Kalau dari hasil pengecekan dinyatakan layak dan hewan kurbannya sehat, maka kami akan menerbitkan rekomendasi dan surat keterangan kesehatan hewan,” paparnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mayoritas sapi dan kambing yang dijual pedagang dinyatakan sehat serta layak untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha.

DKPP juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur harga murah semata. Pembeli diminta memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, tidak cacat, cukup umur, dan memiliki surat keterangan kesehatan.

Pengawasan akan terus dilakukan hingga hari penyembelihan guna mengantisipasi masuknya hewan yang tidak memenuhi syarat atau terindikasi terserang penyakit. (*)