KOTA PASURUAN, Kanalnews.id – Sebanyak puluhan warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, tampak berkerumun untuk menghadiri pembagian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Kamis, 02 Oktober 2025.
Program Pemerintah yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan yang bertempat di Balai Kelurahan Karanganyar itu dihadiri langsung oleh Lurah Karanganyar, Rafli Sando Dwi Laksana, beserta jajarannya, serta perwakilan BPN Kota Pasuruan, Lavenia. Tercatat 20 orang hadir sebagai penerima manfaat sertifikat.
Dalam sambutannya, Lurah Rafli Sando Dwi Laksana mengucapkan selamat kepada para penerima. Ia menekankan bahwa sertifikat PTSL ini sangat membantu warga dalam mendapatkan kepastian hukum dan legalitas kepemilikan tanah, sekaligus meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang.
“Selamat dan semoga bermanfaat untuk keberkahan bagi kita semua,” ucap Lurah Rafli saat memberikan sambutan. Kamis (02/10/2025).
Lebih lanjut, Lurah Rafli berpesan agar warga menyimpan sertifikat dengan baik, mengingat format yang diserahkan kini adalah sertifikat elektronik yang berbentuk satu lembar saja, berbeda dari sertifikat konvensional.
Selain itu, Lurah Rafli juga memberikan imbauan khusus terkait bagaimana memanfaatkan sertifikat tersebut.
“Kami harapkan sertifikat itu agar dipergunakan sebaik-baiknya. Bila dipakai jaminan untuk pinjaman, kalau bisa jangan, kalau tidak benar-benar penting, termasuk untuk akses permodalan,” pesannya.
Senada dengan Lurah Rafli, perwakilan BPN Kota Pasuruan, Lavenia, berharap warga memanfaatkan sertifikat sebaik-baiknya, salah satunya dengan harapan agar dapat lebih bermanfaat jika dimasukkan ke Bank.
Lavenia menambahkan bahwa program PTSL akan berkelanjutan di tahun depan dan mengimbau agar para penerima manfaat taat dalam administrasi dan membayar pajak.
Pantau media KanalNews.id di lokasi acara, pada pembagian sertifikat dilakukan dengan proses verifikasi KTP untuk memastikan penyerahan tepat kepada pemilik.
Salah satu warga penerima mengaku lega dan bersyukur dengan adanya program PTSL ini. “Alhamdulillah program PTSL ini sangat membantu saya, sekarang tanah saya sudah bersertipikat. Jadi lebih tenang dan aman,” ungkap seorang ibu penerima.
Dengan pembagian ini, pemerintah berharap masyarakat di Kelurahan Sangar semakin sejahtera, serta lebih mudah mengembangkan usaha maupun meningkatkan taraf hidup melalui kepastian hukum kepemilikan tanah. (*)