APMS Desak Bupati Sumenep, Bongkar Konflik Kepentingan PT Sumekar Line

APMS
Massa Aksi dari APMS Melakukan Saat Melakukan Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Sumenep. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis, 4 September 2025.

Aksi itu menyoroti polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumekar Line, yang dinilai sarat kepentingan serta dugaan penyalahgunaan wewenang.

Koordinator lapangan aksi, Dedy Wahyudi, menyebut PT Sumekar Line menerima suntikan dana Rp4 miliar dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) menjelang Pilkada 2024.

Baca Juga :  Bawa Produk Unggulan Dari Kepulauan, DPMD Sumenep Ikuti Pameran Inovasi Desa 2024

“Jumlah itu sangat fantastis bagi ukuran BUMD yang sedang sakit kronis. Berdasarkan kajian kami, penggelontoran dana tersebut sarat konflik kepentingan,” teriak Dedy dalam orasinya. Kamis (04/09/2025).

APMS menilai ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Yayak Nurwahyudi, Kepala Disperkimhub, yang juga menjabat Komisaris Utama PT Sumekar Line.

“Seorang pejabat publik menggunakan kewenangannya untuk menyuntikkan dana kepada perusahaan yang ia duduki. Ini bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tekan Harga Sembako, Pj Bupati Pamekasan Bagi-bagi Beras Murah di Kegiatan Oprasi Pasar

Dalam orasinya Dedy juga menyoroti dugaan penunggakan gaji karyawan PT Sumekar Line. Kondisi itu menunjukkan ketidakberesan pengelolaan BUMD tersebut.

“Bagaimana mungkin gaji karyawan tidak dibayarkan, sementara dana miliaran rupiah bisa digelontorkan. Ini mencederai rasa keadilan,” ucapnya.

Dalam aksinya, APMS mendesak Bupati Sumenep menemui massa secara langsung. Menurut mereka, sikap bupati akan membuktikan konsistensi terhadap tagline kepemimpinannya, Bismillah Melayani.

Baca Juga :  Tekan Pengangguran, Pemkab Sumenep Siapkan Loker 3.152 di Job Fair 2025

“Kalau bupati tidak berani menemui rakyatnya, berarti tagline itu hanya slogan kosong,” pungkasnya. (*)