SUMENEP, KanalNews.id — Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Hizbul Wathan, menghadiri rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) koperasi Merah Putih (KMP) di Surabaya, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu berlangsung di Ruang Hayam Wuruk, Lantai 8, Jalan Pahlawan No. 100, Surabaya, bersama tim Bagian Hukum Sekda Sumenep.
Diketahui, Sebanyak 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur turut hadir. Pertemuan ini menandai langkah serius membentuk dan mengembangkan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Program ini menargetkan pendirian 80.000 koperasi desa sebagai upaya strategis pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemerataan ekonomi.
Tujuan utama harmonisasi ini adalah mendukung swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan dari Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045.
Kabag Hukum Sumenep, Hizbul Wathan menyatakan komitmennya mendukung program koperasi demi kemandirian ekonomi rakyat melalui regulasi yang kuat dan akuntabel.
“Sebagai Kepala Bagian Hukum, saya mendukung program ini untuk membangun kemandirian rakyat, ” kata Wathan panggilan akrabnya pada KanalNews.id, Selasa (24/06/2025).
“Dengan dasar regulasi yang jelas, kuat, dan transparan, saya optimistis koperasi ini tak hanya simbol, tapi instrumen pemberdayaan ekonomi lokal,” imbuhnya menegaskan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, dalam penyampaian materinya memaparkan materi hingga akhir rapat dan menekankan pentingnya segera menindaklanjuti hasil harmonisasi.
“Pengharmonisasian ini akan berlanjut hingga peraturan ditetapkan dan diundangkan,” kata Haris Sukamto saat menyampaikan materinya. (*)





















