Gara-Gara Sengketa Lahan Terminal Arya Wiraraja, Masyarakat dan Mahasiswa Demo DPRD Sumenep

Sengketa Lahan
Ratusan Massa Aksi Terkait Sengketa Lahan Terminal Arya Wiraraja Ditemui Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Sumenep. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Ratusan masyarakat yang bersama LSM Bidik dan mahasiswa menggelae aksi demontrasi soal sengketa lahan Terminal Arya Wiraraja ke DPRD Sumenep. Senin, 08 Juli 2024.

Kedatangan mereka soroti lahan proyek Rp 25 miliar untuk pembangunan Terminal Arya Wiraraja yang melibatkan tanah milik masyarakat yang belum dibebaskan.

Proyek tersebut diduga menyerobot tanah gak milik masyarakat dengan nomor kohir dan persil jelas. Oleh sebab itu massa memperjuangkan hak masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Sumenep Ke-754, ASN Wajib Berpakaian Baju Adat Keraton

Mereka meminta DPRD Sumenep untuk melakukan advokasi ke terminal, serta ikut menyegel dan menghentikan proyek tersebut untuk sementara waktu.

“Kami minta Dewan mengadvokasi ke BPN dan Terminal untuk menyegel sekaligus memberhentikan proyek yang nilainya puluhan miliar itu,” kata Nur Rahmat, dalam orasinya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dulsiam menyampaikan, bahwa pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sudah memiliki sertifikat tanah terminal Arya Wiraraja.

“Terminal ini dibangun karena berdasarkan hasil kordinasi dengan Disperkimhub, Pemkab Sumenep memiliki bukti sertifikat, ” katanya kepada Kanal News usai menemui massa aksi di Terminal Arya Wiraraja Sumenep. Senin (08/07/2024).

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Ratusan Massa Pendukung Caleg Nasdem Gruduk Bawaslu Banyuwangi

Kendati demikian, Politisi senior PKB itu juga mengakui bahwa masyarakat yang melakukan aksi demontrasi juga memiliki bukti sertifikat yang sah.

“Tadi waktu demo masyarakat juga mengaku punya bukti-bukti kepemilikan lahan yang sah, sehingga masyarakat tidak mungkin berani ngeklaim ini miliknya (lahan Terminal Arya Wiraraja, red) kalau tidak ada bukti, ” ungkapnya menegaskan.

Baca Juga :  Patroli Gabungan, Cara Polair Polres Pamekasan Cegah Kriminalitas di Perairan

“Harusnya Pemkab itu jika ada persoalan dengan hak rakyat selesaikan dulu baru dibangun, ” timpalnya.

Oleh sebab itu, Dulsiam mendorong masyarakat agar persoalan sengketa lahan Terminal Arya Wiraraja yang sedang dibangun untuk digugat ke pengadilan.

“Nanti kami dorong masyarakat yang punya yanah ini untuk menggugat ke pengadilan, nanti pengadilan yang akan membuktikan siapa sebenarnya pemilik dari lahan ini, ” pungkasnya. (*)