Foto DPO Berbeda? Polres Sumenep Dinilai Lalai Tangani Kasus Korupsi Bank Jatim

Foto DPO Korupsi Bank Jatim
KOLASE. Pamflet DPO Maya Puspitasari yang diterbitkan Polres Sumenep dengan foto berbeda dari identitas awal tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama mesin EDC Bank Jatim. ( Foto: Istimewa)

SUMENEP, KanalNews.id — Kejanggalan baru muncul dalam kasus dugaan korupsi kerja sama mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank Jatim Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur dengan Mitra kerjanya Bang Alief.

Kuasa hukum Mohammad Fajar Satria, pemilik Bang Alief, menyoroti perbedaan mencolok antara wajah Maya Puspitasari dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep dan foto saat ia masih tersangka aktif di Bank Jatim.

“Kalau kita lihat, wajah pada pamflet DPO dan foto saat ditetapkan tersangka itu jelas berbeda. Lalu, siapa sebenarnya orang yang dicari? Ini masalah serius karena berkaitan dengan validitas data kepolisian,” ujar Kamarullah, kuasa hukum Bang Alief dari LBH Achmad Madani Putra dan Rekan, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga :  Antisipasi Kerusuhan, Polres Pamekasan Gelar Latihan Dalmas Jelang Pilkada 2024

Lebih lanjut, Kama panggilan akrabnya menjelaskan, perbedaan identitas visual itu menunjukkan ketidakcermatan penyidik Polres Sumenep dalam menangani perkara yang melibatkan institusi perbankan daerah.

“Kalau sampai foto orang yang ditetapkan sebagai DPO tidak sama, berarti ada persoalan dalam administrasi penyidikan. Ini bukan sekadar salah unggah, tapi bisa berdampak hukum,” tegasnya.

Mantan aktivis PMII UTM itu menambahkan, hingga kini pihaknya belum mendengar adanya langkah lanjutan penyidik terhadap Maya, termasuk pelacakan aset, penggeledahan rumah, atau penyitaan harta kekayaan hasil dugaan korupsi.

“Sejauh mana penyidik bekerja? Apakah sudah ada upaya penggeledahan dan penyitaan aset Maya? Kita tidak pernah lihat langkah konkret ke arah sana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Melalui Dinsos P3A, Pemkab Sumenep Resmikan Sekolah Rakyat Terintegrasi Untuk Wong Cilik

Kama juga mempertanyakan mengapa penyidikan terkesan hanya menyorot pihak swasta, sementara struktur internal Bank Jatim yang mengendalikan sistem EDC justru belum tersentuh hukum.

“Kenapa Bang Alief yang terus dikejar? Padahal Bang Alief hanya mitra dan nasabah. Sementara oknum di Bank Jatim yang memiliki kontrol penuh terhadap sistem transaksi justru aman-aman saja,” ujarnya keheranan.

Bahkan nenurut Kama, jika penyidik objektif, penelusuran semestinya dimulai dari internal Bank Jatim, terutama bagian IT dan pimpinan yang bertanggung jawab atas keamanan sistem transaksi.

“Jangan jadikan Maya sebagai tumbal, apalagi Bang Alief yang cuma nasabah. Penegakan hukum harus transparan dan profesional,” tandasnya.

Oleh karena itu, Ia juga mendesak Polres Sumenep membuka ke publik seluruh tahapan penyidikan, termasuk dasar penetapan DPO dan hasil pelacakan tersangka.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Bank BRI Sumenep, Nasabah Lapor Polisi

“Kami ingin kasus ini dibuka terang-benderang. Jangan ada lagi permainan di balik meja. Publik berhak tahu sejauh mana Polres bekerja,” pintanya.

Sementara itu, upaya konfirmasi tim media ini kepada Satreskrim Polres Sumenep terkait kejanggalan foto dan perkembangan penyidikan belum mendapat respons hingga berita ini ditulis.

Disisi lain, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan bahwa penjelasan lengkap mengenai kasus dan status DPO Maya Puspitasari akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

“Untuk lengkapnya, tunggu konferensi pers,” singkatnya melalui pesan Whatsapp-nya beberapa waktu lalu. (*)