SUMENEP, KanalNews.id – Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura tengah menjadi sorotan akibat dua kasus besar, diantaranya; dugaan pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual pertama kali mencuat setelah mahasiswanya yang berinisial LL melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Sumenep.
Dalam laporan tersebut mahasiswi berinisial LL tersebut mengaku menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh seniornya inisial YP.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah kos di Desa Babalan, Kecamatan Batuan, pada 23 Agustus 2024. Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Sumenep.
Belum kelar kasus dugaan pelecehan seksual, timbul lagi dua mahasiswa UNIBA diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan pil ekstasi, yang semakin mencoreng nama baik institusi.
Menurut keterangan dari Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, pihaknya telah menangkap kedua mahasiswa tersebut meskipun identitasnya belum diungkap secara detail.
Atas dua kasus besar itu, UNIBA Madura mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Aktivis Perempuan Sumenep, Ulfatul Jannah, ia menilai kasus tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan kampus.
“Kampus harusnya menjadi tempat aman untuk belajar, bukan lokasi kasus pelecehan dan narkoba,” katanya pada tim media ini, Selasa (24/12/2024).
Bahkan menurutnya, dua kasus besar yang mencoreng nama baik UNIBA Madura itu tidak hanya merusak reputasi kampusnya namun membuat kepercayaan masyarakat Sumenep terhadap kampus tersebut pudar.
“Kasus-kasus ini tidak hanya merusak reputasi UNIBA, tetapi juga mencoreng kepercayaan masyarakat Sumenep yang telah memasukkan anaknya ke Perguruan Tinggi tersebut ,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ulfatul panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa kampus semestinya menjalankan tridarma perguruan tinggi, meliputi; pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyaraka sebagai pedoman utama dalam pengelolaannya.
“Kasus-kasus ini mencerminkan bahwa kampus belum mampu membentuk karakter mahasiswa sesuai dengan visi pendidikan nasional,” ujarnya.
“Sebagai lembaga pendidikan, kampus seharusnya melakukan penelitian untuk memahami dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial, namun lemahnya pengawasan menunjukkan bahwa hal tersebut belum diimplementasikan dengan baik,” imbuhnya.
Ulfatul menegaskan, bahwa pihak kampus harus segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kasus serupa terulang.
“Rektorat dan pihak pengelola kampus harus berani mengambil tindakan tegas, termasuk memberikan sanksi berat kepada para pelaku. Jika lembaga pendidikan gagal membangun moral dan karakter mahasiswanya, bagaimana mereka bisa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat?,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat hukum tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Jika tidak ada langkah serius, institusi pendidikan malah berpotensi menjadi sumber masalah baru,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, dikonfirmasi sebelumnya menyatakan bahwa pihak kampus menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami percayakan sepenuhnya pada pihak berwajib,” ujarnya singkat pada wartawan.
Namun, ketika dikonfirmasi lagi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, tidak merespon ketika dihubungi melalui sambung teleponnya oleh tim media ini. (*)