SUMENEP, KanalNews.id – Guna mencetak generasi muda inspiratif dan inovatif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Kebudayaa, Kepemudaaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) membuka seleksi Pemuda Pelopor tahun 2024.
Diketahui, rekrutmen Pemuda Pelopor tersebut telah dibuka sejak tanggal 05 Maret 2024 kemarin dan akan ditutup pada tanggal 21 Maret 2024 mendatang.
Bagi pemuda seumenep yang berminat mengikuti seleksi tersebut bisa mengisi formolir pendaftara di link berikut .
Kepala Dinas Disbudporapar Sumenep, Mohamad Iksan mengatakan, Pemuda Pelopor merupakan seleksi untuk para pemuda yang memiliki trobosan-trobosan sesuai dengan bidang yang dilombakan.
“Pemuda pelopor itu adalah memilih para anggota seluruh atau di seluruh kabupaten Sumenep untuk mengikuti seleksi terhadap kalau kepeloporan pemuda di bidangnya masing-masing,” ujarnya, Senin (11/03/2024).
Lebih lanjut, Iksan panggilan akrabnya menjelaskan, bagi pemuda yang lolos seleksi akan diikut sertakan dalam kegiatan serupa du tingkat Provinsi Jawa Timur hingga tingkat Nasional.
“Seleksi Pemuda Pelopor ini dilakakun secara berjenjang mulai dari Tingkat Kabupaten/Kota hingga tingkat nasional,” ujarnya menjelaskan.
“Bagi yang lolos akan mendapatkan pembinaan. Selain itu juga kami akan mensupport kalau memang ada dari Kabupaten Sumenep yang lolos di tingkat Jawa Timur menuju ke tingkat nasional,” tegas Iksan.
Dalam seleksi Pemuda Pelopor tersebut ada lima bidang yang dilombkan,. Diantaranya bidang Pendidikan, Seni Budaya, Pangan, Inovasi Teknologi serta Pengelolaan Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Pariwisata.
Adapun tahapan seleksi Pemuda Pelopor itu, mulai dari tes interview/wawancara, tes presntasi hingga penilain dari tim juri akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Maret hingga 22 April 2024 mendatang.
Sedangakan pemenang dari seleksi Pemuda Pelopor Sumenep itu akan diumumkan pada 24 April 2024 mendatang.
Sementara syarat dan ketentuan untuk mengikuti seleksi tersebut ada 7 point yang harus disertakan, Adapun 7 persyaratan itu diantaranya:
1. Pemuda Sumenep berusia 16 – 30 tahun (Pada 28 Oktober tidak melebihi umur 30 tahun)
2. Belum pernah memenangkan Penghargaan Kepeloporan Tingkat Nasional dari Kemenpora.
3. Memiliki karya nyata berkualitas di bidang kepeloporan yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
4. Mampu memberikan nilai tambah pada aspek kehidupan masyarakat.
5. Program Kepeloporan yang dicapai telah dirintis minimal 1 Tahun.
6. Tidak berstatus sebagai PNS dan TNI/Polri.
7. Mengisi form pendaftaran Pemuda Pelopor.