Dampak Inpres 01/2025; Banggar DPRD Sumenep Bakal Rombak APBD

DPRD Sumenep
PROFIL. Anggota Banggar DPRD Sumenep, M. Muhri, Saat Menghadiri Rapat Pembahasan Anggaran Beberapa Waktu Lalu. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Kebijakan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 mulai berdampak di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sejumlah program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 harus disesuaikan akibat pemangkasan dan relokasi anggaran.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, M. Muhri, menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyesuaikan diri dan mengatur kembali perencanaan anggaran.

Baca Juga :  Rasakan Manfaat UHC, Keluarga Pasien di RSUD Sumenep Doakan Achmad Fauzi Kembali Jadi Bupati

“Beberapa program dalam APBD sementara ditunda hingga pembahasan anggaran selesai dan disesuaikan dengan kebijakan baru. Kami akan segera membahas perubahan APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Timgar) pekan ini,” katanya kepada pewarta, Senin (24/2).

Meski ada penyesuaian, Muhri panggilan akrabnya memastikan, sektor kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum tetap menjadi prioritas.

Baca Juga :  Praktis dan Cepat, BKPSDM Sumenep Launching Layanan Pensiun Duduk Manis

“Kondisi ini berdampak pada masyarakat karena banyak program tertunda. Namun, kami berupaya agar program yang menyentuh kepentingan rakyat tetap terealisasi,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Politisi muda PKB itu juga meminta masyarakat bersabar terkait tertundanya proyek pembangunan, termasuk infrastruktur jalan di wilayah kepulauan yang terdampak efisiensi anggaran.

“Dampaknya cukup besar karena semua program tertunda. Namun, ini adalah kebijakan pusat. Meski begitu, dana yang dipangkas tetap dialokasikan untuk masyarakat dalam bentuk program berbeda,” tandasnya. (*)