SUMENEP, KanalNews.id — Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo akhirnya menunjuk nahkoda baru birokrasi Kabupaten Sumenep. Agus Dwi Saputra, sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, Kamis, 26 Februari 2026.
Pelantikan yang berlangusng di Kantor Bupati Sumenep itu menandai babak baru konsolidasi aparatur sipil negara (ASN), di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan optimalisasi pendapatan daerah.
Diketahui, Pelantikan Agus Dwi Saputra tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan peran strategis Sekda sebagai motor penggerak birokrasi.
“Sekda hendaknya mampu memperkuat koordinasi antar-OPD, meningkatkan disiplin aparatur, serta mendorong inovasi pelayanan publik,” kata Bupati Sumenep. Kamis (26/02/2026).
Lebih lanjut, Bupati Fauzi panggilan akrabnya menekankan, tantangan pembangunan kian kompleks. Karena itu, birokrasi dituntut profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil. Sekda, menurut dia, harus memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Pemerintah daerah, sambung Bupati Fauzi, tengah berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah itu ditempuh di tengah perubahan skema transfer dana dari pemerintah pusat.
“Sekda diharapkan mampu mendorong percepatan realisasi program prioritas daerah, memastikan sinkronisasi kebijakan, serta mengawal jalannya program pembangunan agar berjalan efektif dan tepat sasaran,” tuturnya.
Bupati dua periode itu juga mengingatkan jabatan Sekda sebagai posisi tertinggi dalam struktur ASN daerah. Kepercayaan tersebut, kata dia, harus dijaga dengan komitmen dan profesionalisme.
“Kami memberikan kepercayaan dijaga dengan komitmen untuk bekerja secara profesional, sehingga membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan,” tandasnya.
Sementara itu, Agus Dwi Saputra menyatakan komitmennya memperkuat kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menggenjot PAD.
“Yang jelas, pemerintah daerah meningkatkan PAD tidak bisa dilakukan dengan cara biasa, melainkan membutuhkan langkah yang lebih progresif dan terukur,” ujarnya.
Selain itu Agus sapaan karibnya menjelaskan tentang pentingnya pembenahan sumber daya manusia (SDM), termasuk pengisian jabatan kosong melalui evaluasi jabatan agar kinerja pemerintahan lebih optimal.
“Program pembangunan keberhasilannya bergantung pada kebersamaan dan sinergi seluruh elemen pemerintahan daerah, sehingga dengan kolaborasi dan soliditas antarperangkat daerah, bisa menghadapi berbagai tantangannya,” pungkas Agus. (*)





















