SUMENEP, KanalNews.id – Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola akademik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan penyerahan ijazah yang hanya dapat dilakukan setelah seluruh kewajiban administrasi mahasiswa diselesaikan.
Rektor UNIBA Madura, Prof. Rachmat Hidayat, melalui Koordinator Akademik UNIBA Madura, Tri Nugraha Ibnu Abdillah, menjelaskan bahwa belakangan muncul pemberitaan mengenai ijazah seorang alumni yang belum dapat diambil. Namun, hal itu terjadi karena yang bersangkutan masih memiliki kewajiban administrasi yang belum dituntaskan.
Menurut Tri panggilan akrabnya menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku sama bagi seluruh mahasiswa dan alumni tanpa pengecualian. Bahkan, terdapat beberapa lulusan lain yang ijazahnya juga masih berada di kampus karena alasan serupa.
“Sebagai penanggung jawab akademik yang menerbitkan dan menyerahkan ijazah, saya harus memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Atas kebijakan rektorat, kami tetap disiplin dan tegas. Siapapun yang belum menyelesaikan administrasi, ijazahnya belum dapat diserahkan,” kata Tri. Rabu (10/6/2026).
Lebih lanjut, Tri juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya alumni yang telah memperoleh ijazah meskipun belum menyelesaikan kewajiban administrasi. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.
“Itu tidak benar. Faktanya, ijazah tetap kami tahan apabila administrasi belum selesai. Ketegasan ini penting karena administrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola akademik yang baik,” tegas Tri.
Bahkan Ia menjelaskan, kesalahpahaman kemungkinan muncul karena ada alumni yang menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk memenuhi kebutuhan administrasi tertentu, sehingga menimbulkan anggapan bahwa ijazah telah diserahkan.
“Yang mungkin digunakan untuk keperluan tertentu adalah SKL, bukan ijazah. Sampai saat ini, ijazah mereka tetap berada di kampus karena administrasinya belum tuntas,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Tri mengajak para alumni untuk menjaga nama baik almamater dengan menyampaikan informasi secara bertanggung jawab serta menyelesaikan kewajiban administrasi yang masih ada.
“Kami berharap alumni yang masih memiliki kewajiban administrasi segera menyelesaikannya. Jika ada hal yang perlu dikomunikasikan, silakan disampaikan melalui mekanisme yang ada. Penuhi kewajibannya, maka haknya akan kami selesaikan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Melalui kebijakan tersebut, UNIBA Madura menegaskan komitmen untuk terus menjaga integritas layanan akademik dan memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh mahasiswa maupun alumni sesuai ketentuan yang berlaku. (*)





















