Bola Panas Mulai Bergulir, Kejari Sumenep Mintai Keterangan Pelapor Dugaan Korupsi MCF 2025

Kasus MCF 2025
Samauddin, Pengadu atau Pelapor Dugaan Korupsi Event MCF 2025 Saat Dimintai Keterangan Oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumenep. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mulai menindaklanjuti dugaan korupsi dalam penyelenggaraan event Madura Culture Festival (MCF) 2025 yang diladukan masyarakat.

Langkah hukum awal dilakukan dengan memanggil pengadu atau pelapor, Samauddin, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dana pada kegiatan tersebut.

Pemeriksaan berlangsung sekitar dua setengah jam, dimulai pukul 10.30 hingga hampir pukul 13.00 WIB, di ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep.

Kegiatan klarifikasi itu dilakukan oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep, yang secara bergantian menanyakan detail laporan yang diajukan Samauddin.

Baca Juga :  Jalan Sehat, Cara Pemkab Beltim Meriahkan Hardiknas 2024

Pelapor Samauddin mengungkapkan dirinya ditanya soal dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pada event budaya yang menelan dana APBD hingga ratusan juta rupiah itu.

“Saya ditanya soal kronologi laporan, sumber anggaran, dan dugaan penyalahgunaan dalam pelaksanaan MCF 2025,” kata Samauddin usai dimintai keterangan. Kamis (23/10/2025).

Pria yang akrab disapa Udien itu menegaskan, laporannya didasari keprihatinan atas dugaan pemborosan dan tidak transparannya pelaksanaan kegiatan budaya tersebut yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah.

Baca Juga :  Kisruh Pemasangan kWh Listrik, Pelanggan Kena Denda Rp33 Juta, Kepala PLN Sumenep Terkesan Cuci Tangan

“Kami ingin penegak hukum mengusut tuntas, karena kegiatan itu pakai uang rakyat. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan adanya permintaan klarifikasi kepada pelapor terkait dugaan penyimpangan kegiatan MCF 2025.

“Benar, hari ini kami meminta keterangan awal dari pelapor sebagai bagian dari proses telaah atas laporan masyarakat,” ujar Indra saat dikonfirmasi. Kamis (23/10/2025).

Lebih lanjut, Indra panggilan akrabnya menambahkan, bahwa proses ini masih pada tahap pengumpulan data dan klarifikasi awal, sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Baca Juga :  Petani Lokal Tersisih, DPRD Mulai Soroti Rantai Pemasok MBG di Sumenep

“Tim masih menganalisis dokumen dan keterangan awal. Jika ditemukan indikasi kuat, akan dilanjutkan ke penyelidikan,” ujarnya.

Menurutnya, pihak kejaksaan memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus dugaan korupsi MCF 2025 sebelumnya mencuat setelah sejumlah pihak menyoroti rendahnya penerimaan PAD yang hanya sekitar Rp4, 9 juta dari kegiatan besar itu, meski memakai dana APBD Sumenep cukup besar mencapai Rp310 juta. (*)