Kades Pangarangan Terseret Kasus Tukar Guling Tanah Taman PKL Bangkal

Taman PKL Bangkal
Potret Taman PKL Bangkal yang Kini Status Tukar Guling Tanahnya Masih Sengketa. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Kasus tukar guling tanah Taman PKL Bangkal menyeret nama Kepala Desa Pangarangan, Miskun Legiyono. Ia diduga mempermainkan warga selama bertahun-tahun tanpa kepastian.

Mohammad Ilham Bahri, cucu pemilik tanah, menyebut sertifikat asli atas nama tiga orang (SM, HT, SF) diserahkan ke desa dengan janji ditukar lahan lain. Namun janji tak pernah ditepati.

“Awalnya, mbah saya cerita kepala desa Yon datang ke rumah minta tukar guling. Yon bilang akan memagar tanah dan menutup akses jika menolak. Sertifikat akhirnya diberikan, tapi sampai sekarang tak jelas,” kata Ilham kepada KanalNews.id belum lama ini.

Lebih lanjut, Ilham panggilan akrabnya mengaku keluarganya sudah berulang kali mendatangi Balai Desa Pangarangan, tetapi kepala desa selalu menghindar.

Baca Juga :  Beredar Foto Mirip Cabup Sumenep Lagi Makan Bareng Wanita Seksi di Bali

“Beberapa kali mbah saya ke sana, tak pernah ditemui Kalebun Yon (Kades Pangarangan, red). Dibiarkan begitu saja. Telepon pun beralasan rapat atau pengajian, lalu HP dimatikan,” ungkapnya.

Ilham juga menjelaskan, bawah keluarganya sempat ditawari tanah pengganti di Kacongan. Mereka menolak karena letaknya tak jelas. Tawaran lain muncul di belakang Koramil Pangarangan, namun tetap tanpa tindak lanjut.

“Kami jawab, buatkan dulu akses jalannya, baru akad. Setelah menyerahkan fotokopi KTP beberapa kali, tak pernah ada proses lagi,” ujar Ilham.

Bahkan menurutnya, saat dirinya datang ke BPN untuk mengurus tanahnya, ternyata status tanahnya sudah tidak jelas. Sehingga sulit diproses kembali atas nama keluarganya.

Baca Juga :  Momentum HUT RI Ke-80, Disdik Sumenep Beri Apresiasi Siswa Berpartisipasi

“Saat saya cek ke BPN, tanah itu terikat perjanjian dengan desa. Disarankan bikin surat keterangan, tapi Yon terus menghindar. Bahkan sempat bilang, ‘Percuma, kalau tanah mau kembali, saya pagar tembok,’” paparnya..

Tak hanya itu, Ilham serta keluarganya mengaku hampir sepuluh tahun menunggu kepastian tukar guling tanah tersebut namun naas tanpa hasil sama sekali.

“Menurut saya, kepala desa Yon cuma lantang bicara di luar. Urusan rakyat kecil disepelekan dan dipermainkan,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Miskun Legiyono membantah tudingan itu. Ia menyebut proses tukar guling sudah dibahas resmi dan butuh biaya besar.

“Itu sudah disepakati, melalui rapat forum. Prosesnya tidak semudah yang dipikirkan. Biayanya sangat besar,” jelas Miskun, Senin (4/8/2025).

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Baru Padati SOeCI UNIBA Madura 2025

Bahkan Miskun panggilan karibnya juga menepis anggapan mengabaikan persoalan tersebut.

“Bukannya saya tak peduli. Saya masih berupaya. Tidak mungkin dibiarkan. Saya tak punya niat macam-macam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Miskun menegaskan telah membuka ruang musyawarah dengan ahli waris. “Saya ingin duduk bersama keluarganya, ibu kandungnya, semua ahli waris. Saya tak mau duduk dengan orang lain,” katanya.

Bahkan, ia mengaku siap menukar lahan miliknya sendiri jika keluarganya mendesak.

“Ayo, kalau kesusu, tukar dengan punya saya. Saya punya tanah lebih 5.000 meter di Lapangan Terbang. Saya tak semena-mena menyerobot tanah orang,” tegasnya. (*)