SUMENEP, KanalNews.id – Dunia pendidikan dihebohkan kasus perselingkuhan Kepala SDN Sakala II, Kecamatan Sapeken, Edi Kurniawan, dengan guru honorer Reka Ruspawati.
Kasus ini menjadi sorotan karena keduanya merupakan keluarga dekat Kepala Desa Sakala, sehingga memicu keresahan di kalangan masyarakat dan wali murid.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sakala, Juhri, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak desa sudah memberi hukuman adat pada pelaku.
“Benar, kami (Pemdes Sakala) sudah jalankan Peraturan Desa, yakni memberi hukuman adat pada pelaku pada Senin, 28 Juli 2025,” kata Juhri. Kamis (31/07/2025).
Lebih lanjut Ia menjelaskan, bahwa kedua terduga pelaku telah diarak keliling desa sebagai bentuk sanksi sosial, dimulai dari Balai Desa pukul 15.00 WIB.
“Pemdes Sakala tetap patuh pada aturan. Siapapun pelakunya, tetap harus dihukum sesuai Peraturan Desa yang berlaku,” tegasnya.
Juhri berharap, kejadian ini menjadi pelajaran agar warga tak melakukan tindakan yang melanggar norma agama dan hukum yang berlaku.
“Semoga kejadian ini tidak terulang. Apalagi dilakukan oleh orang yang seharusnya memberi contoh baik untuk murid dan masyarakat,” harapannya.
Sementara itu, salah satu Wali murid menilai, tindakan amoral ini mencoreng dunia pendidikan dan mengancam mental serta akhlak anak-anak mereka di sekolah tersebut.
“Kami (wali murid), terutama saya pribadi merasa kuatir, bagaimana masa depan anak-anak kita kalau masih dipimpin kepala sekolah seperti itu,” kata salah satu wali murid yang minta identitasnya dirahasiakan.
Wali murid itu menambahkan, bukan hanya dirinya, banyak wali murid lain yang juga resah dan berharap ada tindakan tegas terhadap pelaku.
“Kekhawatiran ini bukan soal adat saja, tapi berdampak pada mental anak-anak yang setiap hari bertemu mereka di sekolah,” pungkasnya. (*)





















