Terus Berlanjut, Kasus Dugaan Penipuan di BRI Sumenep Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

BRI Sumenep
Kolase Foto Plt. Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti dan Kantor BRI Cabang Sumenep. (Foto: KanalNews)

SUMENEP, KanalNews.id – Kasus dugaan penipuan di Bank BRI Cabang Sumenep telah memasuki tahap pemeriksaan saksi oleh pihak kepolisian.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan bahwa proses hukum dugaan penipuan oleh BRI Sumenep itu saat ini sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi pelapor.

“Saat ini, penyidik fokus pada pemeriksaan saksi pelapor untuk mendalami proses pelelangan aset yang dilakukan pihak bank BRI,” kata AKP Widi panggilan karibnya melalui aplikasi telpon WhatsApp-nya. Senin (13/01/2024).

Baca Juga :  Debat Terakhir Pilkada 2024, Achmad Fauzi Ungkap Potensi Rumput Laut Sumenep Mendunia

Lebih lanjut, AKP Widi menjelaskan, bahwa kasus tersebut ditangani oleh Unit Pidana Ekonomi (Pidek).

“Penyidik telah memeriksa pelapor sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan. Intinya proses hukum kasus ini akan terus berjalan sampai tuntas, tapi memang butuh waktu, jadi harus bersabar menunggu, ” ungkapnya menjelaskan.

Sementara itu, Pelapor kasus dugaan penipuan oleh BRI Sumenep, Merry Fariastutik, berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil.

Baca Juga :  Tim Voli Putri Jatim Sukses Raih Medali Emas di PON XXI

“Kami baru saja diperiksa oleh penyidik selama dua jam. Kami sudah ceritakan semua peristiwa yang saya alami dari kepada penyidik,” ungkapnya.

Oleh sebab itu Merry panggilan akrabnya dengan tegas berharap agar Polres Sumenep menuntaskan kasus tersebut secepat mungkin.

“Kami meminta kasus ini diselesaikan dengan seadil-adilnya. Sehingga ruko yang merupakan aset keluarga kami bisa kembali kepada saya,” tegas Merry.

Baca Juga :  Jangan Lewatkan.! Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2023, 1.867 Lowongan Kerja Menanti Anda

Untuk diketahui, Kasus dugaan penipuan oleh BRI Sumenep ini dilaporkan berdasarkan Laporan/Pengaduan Nomor: LPM/316.SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP, tertanggal 23 Desember 2024, dengan dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di kantor Bank BRI Cabang Sumenep pada tahun 2018. (*)