Rawan Hasil Suara Hilang atau Berubah, Aktivis Sumenep Ingatkan Peserta Pemilu Kawal Ketat Hingga KPU

Pemilu
Pemilu

SUMENEP, KanalNews.id – Pemilu Serentak 2024 merupakan moment penting masyarakat Indonesia termasuk warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, menentukan pilihannya siapa yang dipilih menjadi pemimpin dan wakil rakyat selama lima (5) tahun kedepan.

Diketahui, tahapan pemungutan suara Pemilu serentak 2024 sudah selesai dilaksanakan, ratusan juta masyarakat Indonesia sudah menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Akan tetapi, sebagai sebuah kompetisi yang sarat akan trik dan intrik, kerawanan diberbagai sektor memerlukan mitigasi, termasuk kemungkinan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara.

Seperti halnya kecurangan yang terjadi sebelum pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS yang dilakukan oleh oknum penyelenggara.

Salah satu contohnya, oknum penyelenggara pemilu di Dapil 3 Sumenep diduga dengan sengaja tidak memberikan undangan atau Model C.Pemberitahun kepada masyarakat atau pemilih yang memiliki hak suara dengan tujuan agar calon atau partai yang didukungnya memperoleh suara terbanyak.

Baca Juga :  Kisruh Rekapitulasi Suara Caleg di Kecamatan Lenteng, 1 PKK Disandra, Empat PPK dan Panwacam Kompak Kabur

Contoh dugaan kecurangan lainnya juga terjadi di Dapil 5 Sumenep, dimana oknum penyelenggara pemilu diduga mengambil dan membawa kabur surat suara yang belum dicoblos ke luar TPS untuk dicoblos sendiri.

Kejadian serupa juga diduga terjadi di Dapil 2 Sumenep, dimana oknum Kepala Desa dan oknum penyelenggara kompak mengarahkan kepada masyarakat atau pemilih untuk mencoblos calon dan partai yang didukungnya.

Jika masyarakat tidak mau menuruti oknum Kades dan penyelenggara pemilu tersebut maka undangan atau Model C.Pemberitahun tidak diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sambut Mudik Lebaran 2024, Pemkab Sumenep Bakal Gelar Sejumlah Event di Tempat Wisata

Oleh sebab itu, Salah satu aktivis senior asal Kabupaten Sumenep, Moh. Wahyudi, mengingatkan seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengawal suara hingga tuntas mulai dari tingkat PPS, PPK hingga KPU agar potensi kecurangan dapat ditekan.

Menurutnya, meskipun penghitungan suara tingkat TPS sudah selesai, dan saat ini menunggu rekapitulasi hasil suara tingkat kecamatan, kemungkinan kecurangan akan terus mengikuti setiap prosesnya.

Salah satu potensi kecurangan yang akan terjadi yakni pada saat rekapitulasi pada tingkat kecamatan (PPK). Misal bisa saja hasil pemungutan suara di TPS tersebut hilang atau berubah di tengah jalan.

Baca Juga :  Diskop UKM dan Perindag Berikan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Bagi Koperasi Sehat 2023

“Pergeseran suara masih bisa terjadi dilevel kecamatan, apalagi saksi di TPS tidak lengkap semua, sehingga ini sangat rawan sekali,” katanya kepada awak media. Minggu (18/02/2024).

Ia menambahkan, pergeseran suara tersebut biasanya terjadi ketika situasi dan kondisinya mendukung, seperti yang berhubungan dengan kepentingan orang yang mempunyai kekuasaan.

“Baik itu punya kuasa uang atau jabatan struktural,” tuturnya.

Sehingga, aktivis yang akrab disapa Yudi tersebut mengingatkan seluruh peserta Pemilu untuk memaksimalkan saksi agar memantau pada saat rekapitulasi tingkat Kecamatan.

“Jika peserta Pemilu mengawal secara ketat, maka, penyelenggara tidak akan ada ruang untuk bermain curang,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *