PAMEKASAN, KanalNews.id – Penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) nampaknya harus rela ada yang tersisihkan. Sebab tahun 2025 ini penerima bantuan yang bersumber dari bagi hasil cukai tembakau menurun.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Susanton, menyampaikan penurunan penerima memang berbanding lurus dengan kekuatan anggaran. Saat ini kata dia ada pengurangan sekitar Rp. 600 juta.
“Tahun ini total anggaran BLT DBHCHT sekitar 15,3 miliar. Dibandingkan tahun lalu ada penurunan, sehingga berdampak langsung terhadap jumlah penerima,” jelasnya. (24/7/2025).
Akhirnya, penerima harus berkurang karena kekuatan anggaran terbatas.
BLT ini diperuntukkan terhadap dua kelompok penerima yang dinilai layak mendapat bantuan. Pertama buruh pabrik rokok, kedua buruh tani tembakau.
Untuk saat ini pihaknya masih dalam proses awal, yakni tahapan sosialisasi baik bagi buruh pabrik rokok ataupun buruh tani tembakau. Beberapa kecamatan diketahui sudah melakukan sosialisasi salah satunya Kecamatan Pakong.
Namun, meski anggaran dan jumlah penerima berkurang, bantuan yang akan diterima kedua kelompok penerima bantuan ini tetap. Yakni mendapat Rp. 600 ribu per orang.(*)





















