Pemprov Babel Dukung Penuh Penataan Akses Reforma Agraria

Sekdaprov Kepulauan Bangka Belitung
Sesi Foto Bersama Sekdaprov Kap. Babel Bersama BPN Usai Acara Berlangsung. (Foto: Humas Pemprov Babel For Kanal News)

Bangka Belitung, kanalnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendukung penuh reforma agraria diwilayahnya.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Babel Naziarto, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria yang diselenggarakan di Hotel Soll Marina Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (01/03/23).

Pembukaan rakor yang mengusung tema “Strategi Percepatan Reforma Agraria yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan, Pendayagunaan Tanah Terlantar, dan Tanah Timbul” ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekdaprov Kepulauan Babel.

Rencana kegiatan yang menjadi fokus Gugus tugas reforma agraria di tahun 2023, yaitu rencana redistribusi tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, rencana redistribusi tanah yang berasal dari bekas tanah terlantar, yang di dayagunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara.

Baca Juga :  Jelang WWF di Bali, Polda Jatim Gelar Apel Gabungan Ops Puri 2024 di Banyuwangi

Melansir babelprov.go.id dikabarkan bahwa, dalam sambutannya Sekdaprov, Naziarto menjelaskan, tentang pelaksanaan reforma agraria khususnya di daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Hal-hal mengenai Reforma Agraria terutama hutan harus jelas terhadap kepastian hukumnya. Harus punya sertfikat dari BPN baik itu tanah, hutan, atau kawasan lainnya. Harus memiliki bukti autentik, sertifikasi ini yang menjadi pegangan bagi masyarakat agar kawasan hutan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin,” katanya saat memberikan sambutan. Rabu (01/03/2023).

Ia juga mengatakan melalui forum ini, akan menggali potensi kawasan yang ada di Kep. Babel. Dirinya mengaku akan mendiskusikan kawasan hutan yang betul-betul memiliki potensi untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.

Melalui reforma agraria serta inventarisasi data tanah timbul dalam rangka penentuan potensi sumber Tora Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam pertemuan itu, Sekdaprov Naziarto menyampaikan, sesuai Arahan Presiden Joko Widodo pada 29 Mei 2020, meminta diprioritaskan percepatan program strategis nasional yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat.

Baca Juga :  Ngalap Barokah di Bulan Ramadhan, NU Ganding Berbagi Ribuan Takjil Gratis

Misalnya program sertifikasi tanah untuk rakyat legalisasi lahan transmigrasi reforma agraria perhutanan sosial, serta peremajaan perkebunan rakyat. Dirinya ingin memastikan program prioritas ini tetap berjalan tetapi memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk itu, Sekda Naziarto berharap melalui rapat koordinasi ini Pemprov. Babel mengimbau tim gugus tugas agar betul-betul membantu masyarakat, sehingga masyarakat merasa terbantu dengan adanya tim ini di Wilayah Provinsi Kep. Babel.

“Sehingga masyarakat mempunyai keyakinan terhadap garapan tanah tersebut, terutama tentang kepemilikan tanah pemerintah atau masyarakat. Serta memberi apresiasi yang tinggi untuk BPN Provinsi dan Kota. Karena rakor yang dilakukan ini sangat membantu Pemprov. Kep. Babel dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bersama Gus Miftah, Polres Sumenep Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-78

Sementara itu , Kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kep. Babel Dr. Oloan Sitorus, S.H., M.S., dalam kesempatan itu menyampaikan catatan kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait reforma agraria, yang dibahas dalam rapat koordinasi ini.

Beberapa catatan tersebut adalah sosialisasi legalitas kepemilikan tanah, pengelolaan tanah terlantar dan inventarisasi tanah timbul. Pembahasan itu dilakukan untuk menentukan strategi percepatan reforma agraria di Provinsi Kep. Babel. (Imran/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *