SUMENEP, KanalNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring dan supervisi ke KPU Kabupaten Sumenep pada 24 Februari 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Sumenep itu bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar serta hasil evaluasi terekam dengan baik untuk pembelajaran tahapan selanjutnya.
Komisioner KPU Jawa Timur, Miftahur Rozak, menegaskan pentingnya monitoring guna menjamin kelancaran proses Pilkada dan memastikan tidak ada kendala berarti.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan hasil evaluasi terdokumentasi dengan baik sebagai bahan perbaikan ke depan,” katanya saat memberikan sambutan. Senin (24/2/2025).
Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, mengapresiasi kunjungan KPU Jatim sebagai bagian dari supervisi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan Pilkada.
“Itu kegiatan monitoring dari KPU Provinsi untuk memastikan semua berjalan baik serta hasil evaluasi bisa menjadi bahan pembelajaran untuk tahapan berikutnya,” ungkapnya. Senin (24/02/2025).
Dalam pertemuan itu, KPU Jatim juga memberikan arahan teknis terkait hukum, logistik, dan keuangan dalam penyelenggaraan Pilkada guna meningkatkan efektivitas kerja KPU Sumenep.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan seluruh proses Pilkada di Sumenep dapat berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)





















