Menu MBG Diduga Tak Layak, DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG Bermasalah

Ketua DPRD Sumenep
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin Saat Memimpin Sidang Paripurna Beberapa Waktu Lalu. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kini menyoroti kualitas makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul sejumlah laporan keluhan dari masyarakat.

Pasalnya program nasional yang bertujuan meningkatkan gizi siswa itu dinilai perlu pengawasan ketat agar pelaksanaannya tidak menyimpang dari tujuan awal.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, mengaku menerima laporan terkait kualitas makanan yang disajikan di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya sebagian menu yang disajikan diduga tidak layak konsumsi.

“Dikabarkan di sejumlah SPPG yang menyajikan menu MBG kepada siswa, telurnya busuk, nasinya terasa basi, dan sebagainya. Artinya sajiannya dikeluhkan tidak layak,” katanya, Selasa (10/3/2026).

Lebih lanjut, Zainal panggilan akrabnya menjelaskan, program MBG pada dasarnya merupakan kebijakan positif pemerintah pusat untuk meningkatkan asupan gizi peserta didik. Namun pelaksanaannya di daerah harus tetap diawasi agar kualitas makanan terjamin.

Baca Juga :  Sumenep Batik Festival 2024, Bupati Fauzi; Ajang Promosikan Budaya Lokal

Oleh sebab itu, menurut Politisi PDIP itu menegaskan, DPRD Sumenep berencana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi pelaksanaan MBG. Langkah itu akan dilakukan setelah masa reses anggota dewan dan bulan Ramadan berakhir.

“Setelah reses saya pastikan akan menggandeng pimpinan dan anggota komisi terkait untuk sidak ke semua MBG yang ada di Kabupaten Sumenep. Saya sudah mengantongi beberapa data SPPG yang nakal,” ujarnya.

Dalam rencana pengawasan tersebut, DPRD akan melibatkan komisi sesuai bidang tugasnya. Yakni Komisi IV, yang akan menyoroti pemenuhan gizi dan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa.

Sementara itu, Komisi III akan memeriksa aspek fasilitas, termasuk keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di lokasi penyedia makanan.

Baca Juga :  FKUB Pasuruan Gelar Raker, Tekankan Komitmen Jaga Kerukunan Lintas Agama

Zainal juga menjelaskan, Langkah itu diambil setelah DPRD menerima laporan masyarakat yang menyebut sebagian besar lokasi MBG di Sumenep belum dilengkapi fasilitas IPAL memadai.

“Ada beberapa laporan dari masyarakat bahwa SPPG yang ada di Kabupaten Sumenep ini 90 persen tidak ada IPAL-nya. Maka itu perlu kita lakukan sidak ke MBG-MBG yang ada di Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Apabila dalam sidak ditemukan pelanggaran administratif, khususnya terkait perizinan dan fasilitas IPAL, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Sumenep untuk diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

“Rekomendasi ini diharapkan menjadi dasar evaluasi bagi pelaksana program agar kualitas layanan tetap terjaga,” harapnya.

Zainal juga menyinggung adanya kasus keracunan yang dikaitkan dengan program MBG di beberapa daerah. Namun hingga kini ia mengaku belum menerima laporan kejadian serupa di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Dilantik di Istana Negara, Fauzi-Imam Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030

“Saya sebagai Ketua DPRD belum tahu bahwa ada siswa ataupun penerima manfaat dari MBG itu keracunan. Tapi kalau misalnya saya tahu persis ada korbannya, kalau misalnya sudah dilaporkan penegak hukum diam, saya akan turun tangan dalam hal itu. Saya pastikan turun tangan mewakili rakyat Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Zainal juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan persoalan dalam pelaksanaan program tersebut. Sebab menurutnya, pengawasan publik menjadi bagian penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.

“Di sisi lain, sebenarnya Program Makan Bergizi Gratis ini tetap layak dilanjutkan selama pelaksanaannya berjalan baik dan memberi manfaat nyata bagi para siswa penerima,” pungkasnya. (*)

Penulis: HilEditor: Red