Masuk Musim Panen, GAKI Jatim Desak Pemerintah Wajibkan Perusahaan Rokok di Madura Beli Tembakau Petani

Masuk Musim Penen, GAKI Jatim Desak Pemerintah Wajibkan Perusahaan Rokok di Madura Beli Tembakau Petani
Ach. Farid, Ketua LSM GAKI Jatim Saat Diwawancarai di Salah Satu Warung Kopi di Guluk-Guluk, Sumenep. (Foto: Kanal News).

SUMENEP, KanalNews.id – Memasuki musim panen tembakau, Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur (GAKI JATIM) Ach. Farid mendesak pemerintah daerah di Madura agar perusahaan rokok lokal Madura untuk membeli tembakau milik petani. Jum’at, 04 Agustus 2023.

Tak tanggung-tanggung Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gaki Jatim itu meminta untuk dibeli dengan harga yang cukup mahal yakni mulai 60 ribu hingg 80 ribu per Kilogram, artinya harus diatas harga standar Gudang Garam dan Sampoerna beberapa tahun terakhir ini.

“Saya meminta kepada Bupati di Madura, utamanya Bupati Sumenep dan Bupati Pamekasan untuk mewajibkan perusahaan rokok lokal di Madura baik di Sumenep maupun di Pamekasan agar membeli tembakau petani dengan harga yang mahal, ” kata Ach. Farid kepada Media ini. Jum’at (04/08/2023).

Baca Juga :  Bea Cukai dan Satpol PP Pamekasan Getol Pantau Peredaran Rokok Ilegal

Kendati demikian, sambung Farid Gaki panggilan akrabnya menjelaskan, tentunya permintaan harga yang mahal itu dengan mempertimbangkan kwalitas tembakau yang benar-benar bagus.

“Artinya semakin bagus kwalitas tembakaunya maka semakin pula harganya, semisal tembakau yang asli jenis tembakau gunung , ” tegas Farid Gaki.

Dirinya mendesak pemerintah mewajibkan perusahaan rokok lokal Madura membeli tembakau petani bukan tanpa alasan. Namun, karena keberadaan produksi rokok lokal oleh perusahaan yang ada di madura, khususnya Sumenep dan Pamekasan, biar mendapat dukungan penuh dari rakyat madura.

Baca Juga :  Melalui Sekolah Lapang, DKPP Sumenep Edukasi Petani Tentang Agribisnis Tembakau

Seperti perusahaan rokok lokal terbesar di Madura, Milik. H. Mukmin di Kecamatan ganding, Simenep, H, Hasan Bakeong, Guluk-Guluk, Sumenep, dan H, Khaorul Umam atau H. Her di Pamekasan.

“Maka dari itu, saya meminta kepada semua pemerintah daerah di Madura. Utamanya bupati Sumenep dan Bupati Pamekasan untuk mendukung penuh keberaan pabrik rokok lokal di Madura,” ungkapnya.

“Karena diakui atau tidak keberadaan perusahaan rokok lokal di Madura khususnya di Sumenep dan Pamekasan, secara ekonomi sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa,” timpalnya.

Bahkan menurut Farid Gaki, keberadaan pabrik rokok lokal di Madura dapat mengurangi pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja di sejumlah Desa di Madura.

Baca Juga :  Sukses Atasi PMK, DKPP Sumenep Diganjar Penghargaan Bergengsi

“Yang jelas keberadaan perusahaan rokok lokal raksasa di Madura sangat membantu kepada pemerintah daerah, ” terang Farid Gaki menegaskan.

Tak hanya sampai disitu, masih kata alumni aktivis PMII Pamekasan itu menjelaskan, bahwa secara sosial keberadaan pabrik rokok lokal di Madura, baik di Sumenep maupun di Pamekasan itu bantuan sosialnya sangat luas biasa.

“Melalui dana CSR-nya tidak segan-segan perusahaan rokok lokal di Madura mengeluarkan bansos dengan jumlah besar sampai hingga ratusan juta rupiah dengan beranika macam bansos. Seperti membantu pembangunan Masjid, Musholla hingga dan bantuan langsung tunai kepada masyarakat kurang mampu, anak yatim dan Lansia, ” pungkasnya. (Hil/Red). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *