SUMENEP, KanalNews.id – Guna memberikan pelayanan yang terbaik, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, terus melakukan trobosan inovasi baru.
Teranyar, Disbudporapar Sumenep sedang merilis platform digital khusus pecinta pusaka yang ingin mengurus izin pusakanya.
Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan mengatakan kepada KanalNews.id, bahwa pihaknya tengan mempersiapkan platform digital khusus pengurusan izin Pusaka seperti keris, tombak dan lainnya
“Kita saat ini sedang merilis aplikasi yang dikhususkan bagi para pecinta Pusaka seperti keris dan lainnya, ” kata Iksan panggilan akrab Kepala Disbudporapar Sumenep saat dikonfirmasi di kantornya. Kamis (06/06/2024).
Akan tetapi, Iksan menjelaskan, pembuatan aplikasi itu saat ini dihentikan sementara waktu, sebab ada arahan dari Presiden RI Joko Widodo.
“Untuk pengurusan izin pusaka, karena sudah ada arahan dari Bapak Presiden bahwa sekarang tidak boleh bikin aplikasi, padahal sudah kita sudah persiapkan, ” ujar Iksan kepada KanalNews.id.
“Akhirnya sebagai gantinya, Website resmi Disbudporapar yang sudah ada akan saya tmbah spil khusus untuk pengurusan izin pusaka,” imbuh Iksan.
Mantan aktivis pergerakan itu juga menyampaikan, bahwa tujuan dari inovasi platform digital khusus untuk pengurusan izin pusaka tiada lain adalah untuk mempermudah para pecinta pusaka dalam pengurusan izin pusakanya.
“Jadi silahkan bagi siapa saja yang ingin mengurus izin pusakanya tidak usah jauh datang ke kantor kami (Disbudporapar Sumenep, red) tapi cukup kunjungan website resmi kami kemudian klik menu atau icon pengurusan izin pusaka, maka akan muncul tatacara dan persyaratan mengurus izin pusaka, ” pungkasnya. (*)