MANGGARAI BARAT, KanalNews.id – Diduga adanya motif Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait peroyek di Kabupaten Manggarai Barat. Hal tersebut dilihat dari dugaan KKN di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) setelah terungkap kejangalan proyek tahun anggaran 2023.
Menariknya, CV Putra Phelegrino dikabarkan ada kedekatan keluarga dengan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi. Dan tercatat CV Putra Phelegrino mengerjakan 11 proyek dalam satu tahun anggaran.
Jumlah tersebut tentu melebihi batas kemampuan penyedia (SKP) sebagaimana diatur LKPP No.12/2021 dan Permen PUPR No.14/2020. Satu penyedia maksimal hanya boleh menyedia Lima paket pengerjaan dalam setahun.
Pekerjaan Diduga Tidak Sesuai RAB dan Minimal Standar K3
Ada temuan dilapangan terkait beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan meski tercantum dalam RAB, termasik pengadaan Direksi Kit yang seharusnya wajib tersedia.
Tidak hanya itu, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diduga diabaikan. ” kami tidak menemukan penggunaan Helem Rompi, Sarung Tangan, hingga Sepatu Safety. Tentunya ini pelanggaran mendasa.
Tenaga Ahli Tidak Sesuai Dokumen Penawaran
Kejangalan ini muncul dari aspek tenaga ahli. Ahli Kontruksi maupun Ahli K3 yang tercangum dalam dokumen kontrak disebut tidak pernah terlihat di lapangan. Bertentanggan dengan Perpres No.16/2018 dan Pemprem PUPR No.14/2020.
Nilai Proyek Tembus 1,4 Miliar
Ketua LPDM NTT mengklaim mengantongi dokumen yang menunjukan total nilai pekerjaan CV Putra Phelegrino mencapai sekitar Rp 1,4 miliar. Beberapa paket diantaranya:
1. Rehabilitas Ruang Kelas SMPN 4 Kuwus Barat – Rp.113.825.844
2. Rehabilitas Ruang Kelas SDK Rekas 2- Rp.129.438.933
3. Pembangunan Toilet dan Sanitasi SMPN 1 Komodo – Rp.189.338.942
4. Pembangunan Toilet SD Katolik Wae Medu – Rp.129.779.434
5. Pembangunan Ruangan Kelas SDN Golo Binsar – Rp. 87. 737. 077
CV Lain Diduga Masih Satu Lingkaran
Dugaan tidak berhenti pada satu perusahaan. Menurut Marsel, CV. Tiga Putra, yang juga disebut memiliki kedekatan dengan pihak yang sama, menggarap proyek dengan total nilai Rp 1,68 miliar.
Paket-paket tersebut tersebar di berbagai sekolah seperti SDN Deru, SDI Ngorang Kotak, SD Katolik Munta, dan SMPN 1 Kuwus Barat.
“Jika digabungkan, dua CV ini menangani 20 paket proyek dengan total nilai mencapai Rp 3,15 miliar. Kuat dugaan, kedua perusahaan beroperasi paralel untuk menghindari batas kemampuan paket,” ungkapnya.
Isu Setoran Fee ke PPK
Selain persoalan SKP dan kualitas pekerjaan, juga adanya kabar mengenai dugaan setoran fee 8% kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas PKO Manggarai Batat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal ini harus diuji secara hukum.
LPPDM Desak Tipikor Polres Mabar Bertindak
Marsel mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Unit Tipikor Polres Manggarai Barat, untuk segera turun melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh.
“Jika benar, ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi sinyal kuat dugaan penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan yang merugikan publik,” tegasnya.
Media ini berusaha untuk menghubungi Bupati, PPK dan pihak PT mengkonfirmasi dugaan tersebut namun belum berhasil.





















