KPU Sumenep Tetapkan Fauzi-Imam Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

Nurussyamsi
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, Saat Diwawancarai Usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemenang Pilkada Sumenep 2024 di Aula KPU Setempat. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id – KPU Sumenep resmi menetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun 2025, yang dibacakan Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis (6/2/2025) malam.

Pasangan nomor urut 02 itu meraih 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, unggul dari kandidat lain. Mereka pun resmi memimpin Sumenep periode 2024-2029.

Baca Juga :  Ramai Isu Kontroversial, UNIBA Madura Tegaskan: Kampus Kami Berintegritas

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menegaskan bahwa rapat pleno ini adalah forum resmi pengesahan hasil Pilkada Sumenep 2024.

“Sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa agenda malam hari ini adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,” ujarnya.

Keputusan ini berlaku sejak 6 Februari 2025. Pengumuman resmi dilakukan pada pukul 21.20 WIB di hari yang sama.

Baca Juga :  DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumenep Mengucap Selamat Hari Santri Nasional 2023

Sebagai tindak lanjut, KPU Sumenep akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara hasil pleno pada Jumat (7/2/2025) pukul 13.00 WIB.

“Acara ini akan berlangsung di Hotel El-Malik Sumenep, dihadiri pasangan calon terpilih, perwakilan partai politik, serta unsur terkait lainnya, ” pungkasnya. (*)