Jelang Mudik Lebaran, Diskopumdag dan Polresta Banyuwangi Sidak SPBU

SPBU
Tim Gabungan Diskopumdag dan Polresta Banyuwangi Saat Sidak Salah Satu SPBU di Banyuwangi. (Foto: Dhonny - Kanal News)

BANYUWANGI, KanalNews.id – Tim gabungan dari Polresta Banyuwangi dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Banyuwangi, memeriksa takaran BBM di setiap mesin pengisian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Rabu, 27 Maret 2024.

Tim gabungan tersebut melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SPBU Karangente, Banyuwangi, Jawa Timur. Hasilnya, semua mesin di SPBU Karangente dinyatakan aman dan akurat

Sidak itu bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok BBM dan keakuratan takaran pengisian (metrologi) di SPBU, sehingga masyarakat tidak dirugikan saat mengisi BBM.

Baca Juga :  Pendaftaran PPPK di Sumenep 2024 Resmi Dibuka, Ini Formasi dan Jadwal Lengkapnya!

Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi, Iptu Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa sidak ini tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi di semua SPBU yang dilewati para pemudik.

“Tujuannya agar semua pemudik merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik, ” katanya. Rabu (27/03/2023).

Didik menegaskan, jika ditemukan adanya mesin pengisian yang melebihi batas toleransi, pemilik SPBU dapat dikenakan sanksi tegas.

Baca Juga :  Sekjend PDIP Hasto Ditahan KPK: Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan Terbongkar!

“Ancaman hukumannya cukup berat, mulai dari denda hingga pidana penjara, ” tegas Didik.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Agustinus menegaskan, sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang musim mudik Lebaran 2024.

“Kami ingin memastikan masyarakat maupun pemudik mendapatkan BBM yang cukup dan takaran yang tepat. Nilai toleransinya 0, 5 persen dari pengisian, ” kata Agustinus.

Baca Juga :  Ratusan Personel Bhabinkamtibmas Ikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan Problem Solving

Pemeriksaan metrologi ini penting untuk memastikan takaran yang diterima konsumen sesuai dengan yang tertera di mesin pengisian. Hal ini juga untuk melindungi hak-hak pemilik SPBU.

“Mesin pengisian BBM memiliki toleransi yang berbeda-beda karena seringnya dipakai. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan metrologi setiap tahun, ” pungkasnya. ***