Gaji Karyawan Nunggak Hingga Rp.3 M, DPRD Sumenep Desak Inspektorat Audit PT Sumekar

Komisi II DPRD Sumenep
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Rasidi Saat Menghadiri Rapat Komisi. (Foto: Kanal News)

SUMENEP, KanalNews.id — Anggota Komisi II DPRD Sumenep dari partai PKB, Rasidi, menyoroti masalah gaji karyawan PT Sumekar yang belum dibayar sejak tahun 2021 lalu.

Menurut Rasidi, tunggakan gaji itu telah menumpuk hingga mencapai Rp3 miliar. Ia menilai persoalan ini sangat merugikan hak karyawan.

“Sudah terlalu lama gaji mereka tidak dibayar. Ini bentuk kelalaian dan ketidakberesan manajemen,” kata Rasidi, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Rasidi, yang juga ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep, itu mendesak Inspektorat Sumenep segera mengaudit keuangan PT Sumekar secara menyeluruh.

Baca Juga :  50 Anggota DPRD Sumenep Hasil Pileg 2024 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya!

“Kami minta inspektorat turun tangan. Audit harus dilakukan agar jelas ke mana aliran dana perusahaan daerah ini,” pintanya dengan tegas.

Ia menyebut audit itu sangat penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang menyebabkan hak karyawan diabaikan selama bertahun-tahun.

Sebab menurutnya, PT Sumekar merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor transportasi laut di Sumenep.

Baca Juga :  Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, KPU Sumenep Bahas Tantangan dan Solusi Pemilu Mendatang

“Sebagai BUMD, PT Sumekar harus transparan dan profesional. Ini menyangkut kepercayaan publik,” tambah Rasidi.

Menurutnya, bila masalah ini dibiarkan, akan mencoreng nama baik pemerintah daerah dan menciptakan preseden buruk bagi BUMD lain.

Selain itu, Rasidi menekankan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memanggil pihak direksi PT Sumekar untuk dimintai penjelasan.

Baca Juga :  Peringati HBDI 2025, RSUDMA Sumenep Siap Tingkatkan Layanan Merata

“Kami ingin tahu alasan kenapa gaji karyawan itu tidak dibayar selama hampir empat tahun ini. Apakah memang betul-betul rugi atau jangan-jangan ada penyelewengan,” tegasnya.

Bahkan Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam pengawasan kinerja BUMD agar kasus serupa tidak terulang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Sumekar terkait permintaan audit dan tunggakan gaji tersebut. (*)