SUMENEP, KanalNews.id — Anggota Komisi II DPRD Sumenep dari partai PKB, Rasidi, menyoroti masalah gaji karyawan PT Sumekar yang belum dibayar sejak tahun 2021 lalu.
Menurut Rasidi, tunggakan gaji itu telah menumpuk hingga mencapai Rp3 miliar. Ia menilai persoalan ini sangat merugikan hak karyawan.
“Sudah terlalu lama gaji mereka tidak dibayar. Ini bentuk kelalaian dan ketidakberesan manajemen,” kata Rasidi, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut, Rasidi, yang juga ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep, itu mendesak Inspektorat Sumenep segera mengaudit keuangan PT Sumekar secara menyeluruh.
“Kami minta inspektorat turun tangan. Audit harus dilakukan agar jelas ke mana aliran dana perusahaan daerah ini,” pintanya dengan tegas.
Ia menyebut audit itu sangat penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang menyebabkan hak karyawan diabaikan selama bertahun-tahun.
Sebab menurutnya, PT Sumekar merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor transportasi laut di Sumenep.
“Sebagai BUMD, PT Sumekar harus transparan dan profesional. Ini menyangkut kepercayaan publik,” tambah Rasidi.
Menurutnya, bila masalah ini dibiarkan, akan mencoreng nama baik pemerintah daerah dan menciptakan preseden buruk bagi BUMD lain.
Selain itu, Rasidi menekankan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memanggil pihak direksi PT Sumekar untuk dimintai penjelasan.
“Kami ingin tahu alasan kenapa gaji karyawan itu tidak dibayar selama hampir empat tahun ini. Apakah memang betul-betul rugi atau jangan-jangan ada penyelewengan,” tegasnya.
Bahkan Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam pengawasan kinerja BUMD agar kasus serupa tidak terulang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Sumekar terkait permintaan audit dan tunggakan gaji tersebut. (*)